Disdik Ogan Komering Ulu sosialisasikan program BOS Afirmasi

id Disdik Ogan Komering Ulu sosialisasikan Program BOS Afirmasi

Disdik Ogan Komering Ulu  sosialisasikan program BOS Afirmasi

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah. ANTARA/Edo Purmana

Baturaja (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menyosialisasikan program bantuan operasional sekolah (BOS) Afirmasi guna memberikan pemahaman kepada pihak sekolah agar dalam penggunaan dana tersebut tepat sasaran dan sesuai aturan berlaku.

"Dalam sosialisasi ini, kami melibatkan puluhan kepala sekolah tingkat SD dan SMP di OKU yang menerima dana bantuan tersebut," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah melalui Sekretaris Alfarizi di Baturaja, Sabtu.

Dia menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan menyampaikan kebijakan program BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2019 kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota agar mampu melaksanakan aturan dalam menggunakan dana bantuan tersebut dapat secara transparan, efektif dan efisien.

"Khususnya tim pelaksana program BOS Afirmasi dan Kinerja Tahun 2019 tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Sumsel ini agar memahami tata cara penggunaan dana bos sesuai aturan berlaku," katanya.

Dengan pemahaman yang sama atas kebijakan BOS Afirmasi dan Kinerja Tahun 2019 serta program pendukung lainnya, ia berharap agar tim pelaksana di kabupaten setempat tersebut mampu melaksanakan program-program ini dengan baik supaya dana yang dikucurkan oleh pemerintah pusat tepat sasaran dan sesuai aturan yang berlaku.

"Melalui kegiatan ini diharapkan agar tim di lapangan juga dapat memberikan solusi atas pertanyaan dan permasalahan yang terjadi di tingkat sekolah," harapnya.

Alfarizi menjelaskan, dana BOS Afirmasi adalah program pemerintah pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah di daerah tertinggal dan sangat tertinggal khususnya di kawasan 3T yaitu tertinggal, terdepan dan terluar.

Bantuan ini diberikan pemerintah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan yang digunakan untuk pembelian perangkat digital dalam rangka menghadapi era revolusi industri 0.4.

Syarat sekolah penerima bantuan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja ini, lanjut dia, yaitu sekolah negeri yang menerima dana BOS reguler, mengisi Dapodik tiga semester terakhir, jumlah siswanya benar, mempunyai sumber jaringan listrik dan internet serta kriteria sekolah sesuai dengan yang telah ditentukan.

"Jumlah sekolah negeri di OKU yang memenuhi syarat penerima bantuan ini yaitu sebanyak 40 Sekolah Dasar (SD) dan 15 SMP. Peruntukan dana ini untuk dibelanjakan membeli tablet dan peralatan TIK sebagai aset milik sekolah guna menunjang akses rumah belajar siswa," ujarnya.