Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan terkait pertimbangan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) pembatalan Undang-Undang KPK, posisi pemerintah seperti dihadapkan kepada "buah simalakama".
"Karena keputusan itu seperti simalakama, nggak dimakan bawa mati, dimakan ikut mati, kan begitu, cirinya memang begitu. Jadi memang tidak ada keputusan yang bisa memuaskan semua pihak," kata Moeldoko di halaman Gedung Bina Graha, Jakarta pada Jumat.
Moeldoko mengatakan pemerintah juga menampung semua aspirasi dan usulan dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa, masyarakat, hingga partai.
Sejumlah mahasiswa telah menemui Moeldoko pada Kamis (4/10) untuk melakukan diskusi mengenai tuntutan dalam unjuk rasa yang telah dilakukan, beberapa terkait Perpu UU KPK dan RUU KUHP.
"Itulah Presiden juga membuka pintu istana seluas-luasnya, semuanya didengarkan dengan baik," jelas Moeldoko.
Moeldoko mengatakan mahasiswa juga harus memikirkan pertimbangan yang lebih luas dalam perspektif kenegaraan.
"Semua harus dipikirkan, semua harus didengarkan. Semua warga negara juga bijak dalam menyikapi semua keputusan," tambah mantan panglima TNI itu.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh menilai partai-partai pendukung Presiden Jokowi sepakat belum akan menerbitkan Perpu pembatalan UU KPK.
Menurut dia, Mahkamah Konstitusi juga tengah melakukan uji materi terhadap UU KPK.
Selain itu Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan Perpu pembatalan UU KPK bukan satu-satunya opsi bagi perbaikan undang-undang anti rasuah tersebut.
Mahasiswa telah melakukan unjuk rasa menuntut penerbitan Perpu atas UU KPK yang baru, serta penolakan RUU KUHP.
Berita Terkait
Korupsi bermodus investasi fiktif, KPK periksa mantan kepala divisi pasar modal PT Taspen
Jumat, 19 April 2024 14:23 Wib
Eks Kepala Rutan KPK minta maaf terbuka soal pungli di Rutan
Rabu, 17 April 2024 20:18 Wib
Korupsi pemotongan insentif pegawai, KPK cegah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ke luar negeri
Selasa, 16 April 2024 14:48 Wib
Hakim tolak gugatan praperadilan MAKI terhadap Polda Metro Jaya terkait Firli
Jumat, 5 April 2024 14:07 Wib
KPK sita Chevrolet Biscayne milik Andhi Pramono
Kamis, 4 April 2024 11:38 Wib
KPK: Tidak ada pelanggaran etik dalam laporan jaksa peras saksi
Selasa, 2 April 2024 16:35 Wib
Investasi fiktif, KPK panggil eks Dirut Taspen Iqbal Latanro
Selasa, 2 April 2024 13:55 Wib
KPK panggil tiga saksi terkait lahan Tol Trans Sumatra
Senin, 1 April 2024 13:17 Wib