Artis narkoba, Rivat Umar diamankan bersama dua rekannya

id Artis Narkoba,Artis Rivat Umar,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini

Artis narkoba, Rivat Umar  diamankan bersama dua rekannya

Barang bukti narkoba jenis ganja yang diamankan petugas dari artis sinetron Rivat Umar dan dua rekan lainnya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019). (ANTARA/HO/Polda Metro Jaya)

Jakarta (ANTARA) - Petugas Polda Metro Jaya menangkap artis Rivat Umar bersama dua rekannya, Rizki Ramadhan (32) dan Tessa Nur Aliyah (25) terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

"Ditangkap Rabu (2/10) di rumah Kayu Manis Jalan Melati Bintaro, Pesanggrahan Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Kamis.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti dari Rivat berupa satu unit mobil nopol B-1624-KOW, tiga buah kertas isi ganja, empat buah plastik sedang isi ganja, satu wadah kaleng isi ganja dan satu buah plastik klip berukuran besar berisi ganja.

Kemudian tiga buah paket ganja dibungkus kertas, empat buah plastik klip berukuran kecil berisi ganja, satu set alat hisap sabu dan satu telepon seluler.

Barang bukti milik Rizki Ramadhan berupa enam buah plastik sedang isi ganja, satu buah plastik besar isi ganja, satu buah kaleng isi ganja, dan satu telepon seluler, serta satu telepon seluler milik Tessa.

Ketiga orang itu dijerat pasal 111 (2) juncto Pasal 114 (2) subsidair Pasal 132 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.