Gubernur instruksikan setiap perubahan nomenklatur disosialisasikan

id gubernur,sumsel,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari ini

Gubernur instruksikan setiap perubahan  nomenklatur disosialisasikan

Gubernur Sumsel Herman Deru (Dok.Antara)

Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menginstruksikan jajarannya agar setiap perubahan nomenklatur disosialisasikan kepada masyarakat.

"Sosialisasi itu penting untuk meningkatkan partisipasi publik dalam peningkatan kualitas tata kelola pemerintah," kata Herman pada seminar yang diselenggarakan Dewan Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum (DP IKA FH) Universitas Sriwijaya (Unsri), di Palembang, Kamis.

Jadi, kata dia, poin utama yang dibutuhkan adalah edukasi yang masif oleh semua pihak tentang perubahan nomenklatur.

"Bagaimana publik mau berpartisipasi kalau pintunya berubah-ubah. Pemahaman ini penting karena terkait kewenangan. Untuk itu perlu ada edukasi yang masif dari kita ke masyarakat tentang perubahan ini agar masyarakat paham," katanya.

Hal ini karena mereka harus paham dulu baru berpartisipasi sehingga sosialisasi harus dilaksanakan.

Selama ini dicontohkan gubernur masih banyak ditemukan penyebutan yang berbeda misalnya desa dan kepala desa yang dulunya disebut Kriyo baru kemudian berubah menjadi Lurah dan Kades. Sementara di beberapa daerah penyebutannya malah berbeda lagi yaitu Kepala Kampung.

"Semua berubah kecuali camat yang penyebutannya sama di seluruh Indonesia. Bahkan di beberapa kabupaten Dinas Pertanian tidak ada lagi bahkan penciutan. Paling baru ini saya di-'deadline' Desember ini Biro Humas tidak ada lagi dan harus digabung ke Kominfo," katanya.

Sehubungan dengan hal itu, kata dia, ketika nomenklatur dan tupoksi ini berubah seharusnya ada sosialisasi yang masif agar publik tertarik berpartisipasi dalam tata kelola pemerintah.

Menurut gubernur, kegiatan seperti ini mestinya sudah dilakukan dari dulu karena Pemprov Sumsel sangat membutuhkan partisipasi publik dalam bentuk yang konprehensif seperti adanya pendapat, masukan, dan saran.

Partisipasi, kata gubernur, merupakan bentuk keikutsertaan warga dalam penetapan agenda publik dan pengambilan keputusan baik langsung maupun dalam lembaga perwakilan yang sah yang mewakili kepentingan masyarakat.

"Untuk mendorong partisipasi itu, maka regulasi birokrasi harus diminimalisasi," katanya.

Hal lain yang tidak kalah penting adalah pemerintah harus juga responsif, termasuk tanggap terhadap persoalan masyarakat. Pemerintah harus memahami kebutuhan masyarakatnya bukan menunggu mereka menyampaikan keinginannya.

Sementara itu, Ketua DP IKA FH Unsri Mukti Sulaiman mengatakan anggota DP IKA FH Unsri jumlahnya mencapai 8.000 orang Mereka berkiprah dan tersebar di berbagai instansi pemerintah dan swasta.

Peserta seminar tersebut berasal dari 17 kabupaten dan kota, dan diharapkan melalui seminar ini dapat pencerahan dari sisi aspek teoritis dan aspek penyelenggaraan pemerintah.