DPD Partai Golkar OKU segera buka pendaftaran penjaringan balon bupati

id calon bupati,bupati oku,pilkada oku,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini

DPD Partai Golkar OKU segera buka pendaftaran  penjaringan balon bupati

Teks Foto : DPD Partai Golkar OKU segera membuka pendaftaran penjaringan balon bupati OKU. (Antara News Sumsel/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan segera membuka pendaftaran penjaringan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati OKU di Pilkada 2020 mendatang.

"Pendaftaran untuk balon kepala daerah ini akan mulai kami buka pada 7-31 Oktober 2019," kata Ketua Penjaringan balon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) DPD Partai Golkar setempat, Mufli Tanjung didampingi Sekretarisnya, Awan Prayudhi di Baturaja, Selasa.

Dia menjelaskan, pembukaan pendaftaran atau pengambilan formulir bagi bakal calon kepala daerah yang akan mengusung partai tersebut mulai dilaksanakan pada 7-17 Oktober 2019.

"Sedangkan pengembalian formulir dilaksanakan 21-31 Oktober 2019," jelasnya.

Rangkaian proses penjaringan calon kepala daerah dan wakilnya pada Pilkada serentak 2020 tersebut berpedoman pada DPP Partai Golkar nomor Juklak 06/DPP/GOLKAR/VI/2016.

Pelaksanaan pendaftaran ini merujuk kepada instruksi DPD Partai Golkar Sumsel nomor P-096/GOKAR-SUMSEL/IX/2019 dan surat DPP Partai Golkar nomor SE-28/GOLKAR/VI/2019 prihal rekrutmen calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari Partai Golkar.

Menurut dia, nama-nama bakal calon kepala daerah yang diusulkan oleh tim penjaringan DPD Partai Golkar Kabupaten OKU, nantinya akan diserahkan kepada pihak provinsi.

"Nama-nama yang diusulkan nanti akan kami serahkan kepada tim penjaringan DPD Partai Golkar Provinsi Sumsel," tegasnya.

Tahapan selanjutnya, kata dia, akan dilaksanakan fit and proper test dan kemudian hasilnya diteruskan ke DPP Partai Golkar untuk diproses dan diputuskan.

Dia mengemukakan, pihaknya membuka peluang yang seluas-luasnya kepada siapapun baik internal maupun eksternal Partai Golkar yang ingin maju sebagai calon kepala daerah melalui partai tersebut.

Dalam mengusung calon kepala daerah nanti, lanjut dia, yang sudah mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai Golkar tanpa mahar dalam bentuk apapun.***2***