Pengamat : KPK kuat dapat cegah masuknya investasi tidak sehat

id pengamat,kpk,investasi tidak sehat,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari ini

Pengamat : KPK kuat dapat cegah masuknya investasi tidak sehat

Wakil Direktur Visi Integritas Emerson Yuntho dalam acara diskusi di Jakarta, Selasa (1/10/2019). ANTARA/Aji Cakti

Jakarta (ANTARA) - Wakil Direktur Visi Integritas Emerson Yuntho menilai keberadaan KPK yang kuat dapat mencegah investasi yang tidak sehat masuk ke Indonesia.

"Negara ini tentu saja sangat menginginkan masuknya investasi asing menanamkan modalnya di Indonesia, namun tentu saja harus dilakukan dengan cara-cara yang sehat dan fair. Keberadaan KPK justru dapat dimaksimalkan pemerintah untuk mencegah investasi yang tidak sehat masuk ke Indonesia," ujar Emerson Yuntho di Jakarta, Selasa.

Dia menambahkan selama ini hanya KPK yang terlihat serius mengawasi praktik-praktik korupsi, seperti di lingkungan BUMN maupun swasta.

Keberadaan KPK selama beberapa tahun terakhir, lanjutnya, justru menunjukkan hal yang positif bagi dunia usaha dan investasi sebagaimana disampaikan dari Indeks Kemudahan Berbisnis (IKB) yang dikeluarkan Bank Dunia dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis Transparency International.

Dalam IPK 2018, Indonesia naik ke posisi 89 dari 180 negara. Terakhir IKB Indonesia juga mengalami kenaikan siginifikan dalam 4 tahun terakhir. Pada tahun 2018, IBK Indonesia adalah 66,54. Kedua indeks ini menunjukkan bahwa korupsi dinilai menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi minat investasi, lantaran menyebabkan ekonomi biaya tinggi.

Sebelumnya KPK meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar berhati-hati jika berinvestasi dengan China.

Wakil Ketua KPK saat itu yakni Laode M Syarif mengatakan bahwa berdasarkan data Foreign Corruption Practices Act – Amerika Serikat menyebutkan China menjadi salah satu negara dengan tingkat pembayaran tidak wajar atau improper payment yang paling tinggi sejak 2009 hingga 2018.

Pembayaran tidak wajar atau improper payment tentu saja merupakan bagian dari praktik korupsi.

Syarif pun memberikan contoh seperti perusahaan-perusahaan dari Eropa Barat maupun Amerika Serikat yang memiliki pengawasan ketat dalam berinvestasi. Sedangkan China tidak seketat seperti perusahaan dari Eropa Barat atau dari Amerika Serikat

Oleh karena itu untuk menerima investasi dari China, ia menyatakan bahwa syaratnya harus sesuai regulasi yang ada di Indonesia dan juga manajemen antisuap harus dijalankan.