KPU Ogan Komering Ulu kurangi jumlah TPS pada Pilkada 2020

id kpu ogan komering ulu

KPU Ogan Komering Ulu kurangi  jumlah TPS pada Pilkada 2020

Teks Foto : Ketua KPU Ogan Komering Ulu (OKU), Naning Wijaya (Antara News Sumsel/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mengurangi jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah setempat dari sebelumnya sebanyak 1.200 menjadi 718 TPS pada Pilkada 2020.

"Jumlah TPS sebelumnya sebanyak 1.200 saat pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019, kini hanya 718 TPS untuk Pilkada 2020," kata Ketua KPU Ogan Komering Ulu (OKU) Naning Wijaya di Baturaja, Sabtu.

Menurut dia, jumlah 718 TPS yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten OKU tersebut dinilai cukup untuk proses pemungutan suara Pilkada 2020.

Selain itu, kata dia, jumlah maksimal setiap satu TPS nantinya ditambah menjadi 800 pemilih dari sebelumnya paling banyak hanya 300 pemilih per TPS.

"Dengan pengurangan jumlah TPS maka akan ada penambahan jumlah pemilih setiap TPS. Jika sebelumnya per TPS maksimal hanya 300 pemilih, ke depan ditambah menjadi 800 pemilih," katanya.

Dia menambahkan, dalam tahapan Pilkada 2020 nanti juga ada perubahan pada kotak suara, namun seperti apa perbedaan dengan kotak lama hingga saat ini pihaknya masih menunggu penjelasan teknis dari pusat terkait hal tersebut.

"Terkait hal itu kami masih menunggu petunjuk teknis (juknis) tentang pelelangan alat pemungutan suara. Seperti kotak suara yang akan kita lelang nanti setelah juknis dari pusat keluar," kata Naning

Namun, kata dia, pihaknya dapat memastikan pada Pilkada OKU 2020, KPU akan menggunakan kotak suara baru.

"Bentuknya seperti apa kami belum tahu masih menunggu dari pusat. Kalau sudah ada juknis dari pusat maka akan ada tender untuk pembuatan kotak suara," ujarnya.