Puluhan jurnalis tolak kekerasan terhadap jurnalis, terkait pemukulan wartawan oleh polisi

id kekrasan terhadap jurnalis,jurnalis surabaya,aksi tolak kekerasan jurnalis,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara ha

Puluhan jurnalis tolak kekerasan terhadap jurnalis, terkait pemukulan wartawan oleh polisi

Puluhan jurnalis dari berbagai media baik televisi, radio, cetak maupun daring menggelar aksi menolak kekerasan terhadap jurnalis di depan Gedung Grahadi Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (25/9/2019).   (ANTARA/Didik Suhartono)

Surabaya (ANTARA) - Puluhan jurnalis dari berbagai media baik televisi, radio, cetak maupun daring menggelar aksi menolak kekerasan terhadap jurnalis di kawasan Taman Apsari atau depan Gedung Grahadi Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu.

"Kami bertugas, memberitakan apa yang terjadi di lapangan. Jadi wajib dilindungi bukan diinjak-injak," ujar salah satu koordinator aksi, Martudji saat orasi.

Hal itu disampaikan Martudji menyikapi kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap wartawan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKNN) ANTARA, Muh. Darwin Fatir dan beberapa jurnalis lainnya saat meliput demonstrasi mahasiswa di Makassar pada Selasa (25/9).

Baca juga: Dirpem ANTARA desak Polri usut kekerasan pewarta foto Darwin

Puluhan awak media tersebut mengawali aksinya dengan mengumpulkan kartu pers yang kemudian ditaburi bunga. Hal ini dilakukan sebagai bentuk duka atas kekerasan yang dialami jurnalis saat menjalankan tugas peliputan.

Unjuk rasa tersebut juga diwarnai dengan aksi teatrikal yang mencerminkan kekerasan terhadap jurnalis. Mereka membawa sejumlah poster bertuliskan "Jurnalis Butuh Kasih Sayang", "Kami Wartawan Bukan Musuh Polisi", "Kami Bekerja Mengabdi Jangan Dimusuhi" serta tulisan lainnya.

Baca juga: Wartawan Antara jadi korban kekerasan aparat saat liput demo

Selain poster, para jurnalis juga menutup mulut dengan lakban hitam sebagai bentuk duka akan kekerasan terhadap awak media.

"Kami prihatin dengan kejadian itu. Mestinya polisi mengayomi masyarakat, bukan menganiaya jurnalis," katanya.

Dalam aksinya jurnalis juga meminta pihak kepolisian bertanggung jawab dan mengusut tuntas kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di Makassar.

"Kami minta Kapolri mengusut kasus ini hingga tuntas. Mereka yang bersalah harus ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Aparat telah melanggar UU Pers, menghalangi jurnalis saat menjalankan tugas peliputan," ujar wartawan radio Mercury, Alam.