Pemerintah daerah seharusnya serap APBN sejak awal tahun

id APBN,finansial,kur,kredit,ruu apbn,apbn 2020,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari ini

Pemerintah daerah  seharusnya serap APBN sejak awal tahun

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan Taukhid di Palembang, Rabu (25/9/2019). (ANTARA/Dolly Rosana/19)

Palembang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan Taukhid mengatakan bahwa pemerintah daerah seharusnya sudah menyerap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sejak Januari agar stimulus finansial itu sudah dirasakan pada awal tahun.

“Pemerintah mampu membiayai belanja satuan kerja sejak awal tahun, jadi tidak ada alasan tidak belanja pada Januari, tapi faktanya awal tahun itu hanya belanja pegawai dan baru April ada belanja pemerintah daerah,” kata Taukhid pada acara Diseminasi Kebijakan Penurunan BI 7-day Reverse Repo Rate di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Rabu.

Ia mengatakan kebiasaan pemerintah daerah ini harus diubah mengingat serapan APBN disadari merupakan salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi.

Apalagi, ia melanjutkan alokasi APBN untuk Provinsi Sumatera Selatan terbilang tinggi yakni berkisar Rp55 triliun dari Rp2.461 triliun pada 2018.

Terkini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 pada Rapat Paripurna DPR ke-10 pada Selasa (24/9) dengan menyepakati belanja negara Rp2.540,4 triliun dan pendapatan negara Rp 2.233,2 triliun.

Menurut Taukhid, dengan disahkannya RUU APBN 2020 ini pada September 2019, sejatinya para pelaku usaha sudah bisa mengajukan penawaran ke pemerintah untuk menjadi suplai barang dan jasa.

“Besok pun sudah bisa, dengan begitu pada Januari nanti uang sudah bisa mengalir ke Sumsel dengan cepat dan deras, karena uang dari pemerintah memang sudah tersedia,” kata dia.

Ia mengatakan percepatan penyerapan dana APBN ini patut menjadi konsentrasi pihak terkait karena diakui bukan hanya mendorong pertumbuhan ekonomi tapi juga penurunan angka kemiskinan.

Pemerintah sangat fokus pada realisasi penggunaan dana desa, dana alokasi khusus dan kredit usaha rakyat hingga kredit usaha ultra mikro.

Seperti debitur KUR per September 2019 di Sumsel tercatat berjumlah 60.000 debitur, dan debitur Kredit Ultra Mikro Indonesia (KUMI) sebanyak 102.000 debitur dengan NPL (Rasio Kredit Bermasalah) hanya 0,1 persen (batas ambang 5,0 persen).

“Artinya sudah ada 165 debitur di Sumsel yang sudah menerima stimulus dana APBN dari kalangan UMKM, saya yakin pasti ini berpengaruh ke pertumbuhan ekonomi daerah,” kata dia.