Polisi tangkap pencuri uang Rp1,6 miliar milik Pemrov

id Uang Pemrov Sumut hilang,Polrestabes Medan,Kasus pencurian di Medan,antaranews.com,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, a

Polisi tangkap pencuri uang Rp1,6 miliar milik Pemrov

Sejumlah saksi saat melakukan pemeriksaan di Mako Polrestabes Medan terkait hilangnya uang Rp1,6 miliar milik Pemrov Sumut. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Mesan dikabarkan berhasil meringkus pelaku pencurian uang senilai Rp1,6 miliar milik Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sumatera Utara (Sumut).

Berdasarkan informasi dihimpun, pelaku berjumlah empat orang.

"Sudah ada yang kita amankan. Sabar ya, nanti akan kita ekspose detailnya," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, Rabu.

Diketahui, sebelum uang yang nilainya mencapai miliaran rupiah itu hilang, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumut, M Aldi Budianto (40) bersama rekannnya yang merupakan PHL di Biro Perbekalan Kantor tersebut, Indrawan Ginting (36) mengambil uang dari Bank Sumut yang berada di Jalan Imam Bonjol, Senin (9/9).

Kemudian mereka berdua membawa uang tersebut dengan meletakkannya di bagian bagasi belakang mobil.

Namun setibanya di halaman parkir kantor Gubernur Sumut yang berada di Jalan Pangeran Diponegoro Kota Medan, keduanya pun meninggalkan mobil untuk Shalat Ashar.

Sehabis shalat, keduanya terkejut ketika kunci remot mobil sudah tidak berfungsi lagi saat membuka pintu mobil tersebut. Ternyata, lubang kunci mobil telah rusak, setelah dicek pintu mobil bisa terbuka dan uang tersebut sudah hilang.