Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Dokter Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Eka Ginanjar mendukung upaya pemerintah untuk membuat kebijakan yang tegas dalam mengatur peredaran rokok elektronik di Indonesia.
"Mengingat dampak buruk dari segi medis dan lain-lain yang akan muncul di kemudian hari, terutama terhadap anak dan dewasa, rokok elektronik perlu diatur tegas," kata Eka dalam jumpa pers yang diadakan di Jakarta, Selasa.
Eka mengatakan sejak 2015, hampir dua per tiga negara-negara di dunia sudah memiliki aturan tentang rokok elektronik.
Di banyak negara, rokok elektroniik memang masih diperdebatkan karena banyak potensi konflik. Aturan tentang pengendalian tembakau di masing-masing negara juga berbeda-beda.
"Karena itu, aturan tentang rokok elektronik sangat bervariasi antara negara-negara di dunia, mulai dari tidak ada pengaturan hingga pelarangan," ujarnya.
Di Jepang, misalnya, rokok elektronik adalah barang yang ilegal. Penduduk Jepang "dipaksa" menggunakan produk nonnikotin sebagai alternatif rokok.
Sedangkan di Britania Raya, rokok elektronik awalnya memiliki izin sebagai obat, tetapi sejak Februari 2018 tidak ada lagi penjualan rokok elektronik yang diizinkan sebagai obat kecuali dengan resep dokter.
"Di Australia, rokok elektronik dilegalkan tetapi dengan aturan yang sangat ketat," tuturnya.
Eka menjadi salah satu narasumber jumpa pers bertema "Rokok Elektronik Makan Korban" yang diadakan Komite Nasional Pengendalian Tembakau.
Selain Agus, narasumber lain adalah Wakil Sekretaris Jenderal I Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (Perki) Aryo Suryo Kuncoro, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto, Sekretaris Bidang Hubungan Masyarakat dan Kesejahteraan Anggota Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Catharine Mayung Sambo, pegiat Green Crescent Indonesia Hari Nugroho, dan Ketua Badan Khusus Pengendalian Tembakau Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Widyastuti Soerojo.
Berita Terkait
Warga OKU demo sambil bawa alat elektronik rusak
Sabtu, 20 April 2024 6:37 Wib
Kemenkumham Sumsel kembangkan sistem elektronik layanan hukum bidang grasi
Jumat, 29 Maret 2024 23:30 Wib
Polda Sumsel gelar operasi keselamatan lalu lintas sambut Ramadhan
Senin, 4 Maret 2024 15:56 Wib
261.265 warga OKU telah miliki KTP elektronik
Rabu, 10 Januari 2024 5:51 Wib
Rokok elektrik tidak penuhi syarat untuk modalitas berhenti merokok
Selasa, 9 Januari 2024 15:45 Wib
Imigrasi Palembang tingkatkan pelayanan "eazy passport"
Rabu, 3 Januari 2024 14:23 Wib
Imigrasi Palembang layani 42.899 permohonan pembuatan paspor
Sabtu, 30 Desember 2023 16:13 Wib
Ari: Presiden belum berniat tempuh langkah hukum untuk Agus Rahardjo
Rabu, 6 Desember 2023 14:51 Wib