Koba, Babel, (ANTARA) - Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terbakarnya kawasan hutan lindung seluas 20 hektare di Desa Tanjung Pura, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Minggu (22/9).
"Hingga sekarang penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Adi Purnomo di Koba, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa kawasan yang terbakar tersebut merupakan lahan gambut dengan kondisi hutan yang kering kerontang.
Ia menegaskan pihaknya siap menindak siapa saja yang dengan sengaja membakar kawasan lindung yang berada di pinggir pantai tersebut.
"Kalau memang ada unsur kesengajaan, tentu kami tindak namun sampai sekarang kami masih melakukan penyelidikan," ujarnya.
Ia mengatakan kondisi hutan lindung tersebut memang bergambut dan kering kerontang akibat musim kemarau sehingga rawan terbakar.
"Musim kemarau sudah berlangsung cukup lama, tentu kebakaran hutan rawan terjadi maka diimbau masyarakat jangan membakar lahan pada musim kemarau," ujarnya.
Berita Terkait
Harimau kesasar ke area pembangkit listrik, BKSDA pastikan sudah kembali ke hutan lindung
Minggu, 24 Maret 2024 15:00 Wib
Penambang ilegal di Bengkulu diancam denda Rp100 miliar
Senin, 13 Maret 2023 13:49 Wib
Pemkab OKU Selatan targetkan seluruh desa berlistrik pada 2022
Sabtu, 19 November 2022 15:05 Wib
JBI dukung tim penggiring gajah liar di OKU Selatan
Selasa, 20 September 2022 15:09 Wib
Kabupaten Banyuasin gali isu strategis pengelolaan gambut
Kamis, 28 Juli 2022 23:10 Wib
Menangani dan Meminimalisasi Konflik Gajah Dengan Manusia (Video)
Rabu, 20 Juli 2022 14:35 Wib
Kawasan hutan lindung Sergai Sumut dikuasai mafia tanah
Selasa, 12 Juli 2022 14:15 Wib
Sumatera Selatan revisi Perda RTRW 2016-2036
Kamis, 7 Juli 2022 17:45 Wib