Jakarta (ANTARA) - Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi Perum Perindo atas penangkapan sejumlah jajaran direksi dan pegawai BUMN perikanan itu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/9).
"Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi Perum Perindo sebagaimana yang disampaikan oleh KPK ke media pada Senin (23/9)," kata Deputi Bidang Agro Industri dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Dalam pelaksanaannya, Kementerian BUMN meminta agar semua kegiatan terus berpedoman pada tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar sebagai wujud organisasi yang menghormati hukum.
Selanjutnya, lanjut Wahyu, Kementerian BUMN meminta manajemen Perum Perindo untuk melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik, terutama terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air.
Kementerian BUMN menghormati dan menjunjung asas praduga tidak bersalah, termasuk mengenai non aktif direksi akan dikonsultasikan pada Biro Hukum Kementerian BUMN.
Kementerian BUMN bersama Perum Perindo siap bekerjasama dengan KPK dalam menangani kasus ini.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang di Jakarta dan Bogor, Senin, terkait kasus kuota impor ikan.
"Kami konfirmasi, hari ini ada tim yang bertugas di Jakarta menindaklanjuti informasi terkait dugaan akan terjadinya transaksi antara pihak swasta yang bergerak di bidang importir ikan dengan pihak direksi BUMN di bidang perikanan," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Senin (23/9).
Berita Terkait
Mulai besok pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN dibuka
Jumat, 22 Maret 2024 11:48 Wib
Jejak teknologi Belanda di tambang Ombilin
Minggu, 17 Maret 2024 11:15 Wib
Bukit Asam cetak laba bersih Rp6,1 triliun selama 2023
Jumat, 8 Maret 2024 14:56 Wib
Erick Thohir sebut Kementerian BUMN kian transparan dan informatif
Jumat, 8 Maret 2024 0:15 Wib
"Mudik Asik Bersama ANTARA" pakai KA Gumarang
Rabu, 6 Maret 2024 18:32 Wib
Kejagung segera umumkan dua dapen BUMN bermasalah
Senin, 4 Maret 2024 16:01 Wib
Berburu tiket mudik gratis, sila dimulai sekarang
Sabtu, 2 Maret 2024 12:35 Wib
BRI rombak jajaran direksi dan komisaris
Jumat, 1 Maret 2024 20:24 Wib