Jakarta (ANTARA) - Aksi mahasiswa untuk menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana masih berlanjut di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat RI, Senin malam.
Aksi kumpulan mahasiswa melebihi jam batas waktu aksi unjuk rasa, yakni pukul 18.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan, mahasiswa masih melakukan aksi di depan Gedung DPR RI.
Mereka menggaungkan "Reformasi Dikorupsi" dan "Revolusi" sebagai bentuk protes kepada DPR atas pembahasan rancangan undang-undang baru tersebut.
Sejumlah rancangan undang-undang sedang digodok DPR RI dan pemerintah diprotes mahasiswa. Beberapa diantaranya RUU Pertanahan, Revisi UU KPK, RUU Permasyarakatan dan RKUHP.
Sejumlah pasal di RKUHP mengundang kritik dan protes dari sejumlah kalangan. Presiden Joko Widodo dan DPR sepakat menunda pengesahan RKUHP yang direncanakan bakal paripurna pada Selasa (24/9).
Beberapa pasal kontroversial dalam RKUHP dimaksud seperti pasal penghinaan presiden dan wakil presiden, pasal perzinahan, aborsi, kumpul kebo hingga pasal tentang korupsi.
Berita Terkait
Unsri menerima mahasiswa baru jalur KIP lebihi kuota
Rabu, 27 Maret 2024 19:16 Wib
Jalur SNBP Unsri Palembang terima 1.749 calon mahasiswa baru
Selasa, 26 Maret 2024 19:54 Wib
Kejati Sumsel tahan oknum pegawai BPN Yogyakarta terkait penjualani asrama
Kamis, 21 Maret 2024 11:18 Wib
Penangkapan tersangka korupsi penjualan asrama mahasiswa
Kamis, 21 Maret 2024 8:06 Wib
BRIN beri kesempatan kepada mahasiswa teliti fenomena matahari
Senin, 18 Maret 2024 3:00 Wib
Kejati Sumsel tahan tersangka korupsi penjualan aset asrama mahasiswa
Kamis, 7 Maret 2024 13:54 Wib
Presiden Jokowi hadiri Muktamar XX IMM di Palembang
Sabtu, 2 Maret 2024 3:52 Wib
Presiden buka Muktamar XX Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
Sabtu, 2 Maret 2024 0:36 Wib