Padang (ANTARA) - Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Cabang Sumatera Barat memberangkatkan sepuluh relawan yang akan membantu penanganan dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Riau.
"Siang ini pelepasan 10 relawan tersebut ke Riau dan akan membantu melayani warga terdampak kabut asap di sana," kata Kepala Cabang ACT Sumbar Zeng Wellf di Padang, Senin.
Saat berada di Riau, para relawan akan membantu melayani masyarakat di Dinas Kesehatan setempat, di posko kesehatan yang sudah didirikan. Mereka akan membantu urusan logistik dan jika dibutuhkan ikut membantu pemadaman api di lokasi kebakaran lahan bersama relawan lokal.
Diperkirakan sepuluh relawan tersebut akan membantu penanganan dampak kabut asap di provinsi tersebut setidaknya selama dua minggu ke depan.
"Relawan yang berangkat hari ini adalah pemberangkatan tahap pertama. Tahap dua juga disiapkan namun pemberangkatannya memperhatikan kebutuhan di sana apakah perlu tambahan bantuan atau tidak," katanya.
Selain membantu penanganan melalui kehadiran relawan di lokasi terjadi kebakaran hutan, melalui ACT pusat juga menghimpun donasi untuk penyediaan 1.000 ton logistik untuk Sumatera dan Kalimantan.
Sementara khusus di Sumbar, ia menilai kabut asap belum berdampak mengkhawatirkan seperti yang terjadi di wilayah Riau.
Meski demikian langkah antisipasi di beberapa wilayah Sumbar sudah dilakukan dengan membagikan masker dan melakukan pemeriksaan kesehatan di Padang, Bukittinggi, Dharmasraya dan Sijunjung.
Sebelumnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan polusi udara di Kota Pekanbaru makin memburuk dan berbahaya pada Senin pagi karena kabut asap kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Sumatera dan Kalimantan cenderung menumpuk di Ibukota Provinsi Riau itu.
Indeks polutan di Pekanbaru pada Minggu malam (22/9) sudah tembus angka 700. Angka itu lebih tinggi dari tahun 2015, yang tercatat di angka 600-an.
Hingga Senin pagi angka polutan berkisar 500 hingga 700 dan cenderung berfluktuasi. Angka tersebut jauh di atas kategori berbahaya polusi udara, yang selama ini ditetapkan standarnya di angka 300.
Berita Terkait
Getaran gempa M4,6 Pesisir Selatan terasa hingga Padang
Senin, 22 April 2024 14:55 Wib
Polisi ekshumasi korban dugaan pembunuhan oleh oknum TNI di Sawahlunto
Rabu, 17 April 2024 12:47 Wib
Arus mudik di Jalan Lintas Bengkulu-Sumbar masih sepi
Minggu, 7 April 2024 19:51 Wib
Polisi kejar begal pasangan suami istri di Jalan Lintas Bengkulu-Sumbar
Kamis, 4 April 2024 10:27 Wib
Terkait Kajati ke Arab Saudi, Kejati Sumbar berikan penjelasan
Minggu, 31 Maret 2024 10:12 Wib
Harimau kesasar ke area pembangkit listrik, BKSDA pastikan sudah kembali ke hutan lindung
Minggu, 24 Maret 2024 15:00 Wib
Sempat terputus, jalan Padang Panjang-Solok kebali bisa dilintasi
Sabtu, 23 Maret 2024 15:55 Wib
Pegawai bukan ASN lapor Ombusman bila terlambat terima THR
Rabu, 20 Maret 2024 13:55 Wib