Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan penyusunan undang-undang atau kerangka hukum mengenai financial technology atau fintech dalam rangka penegakan hukum.
"Jadi ke depannya terdapat kebutuhan bagi kita bagaimana membuat undang-undang terkait financial technology," ujar Deputi Komisioner OJK Sukarela Batunanggar di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan bahwa usulan undang-undang ini penting karena untuk melakukan penegakan hukum dibutuhkan kerangka hukum yang lebih kuat serta bagaimana nanti fintech diregulasi. Jadi fintech tidak hanya lagi bersandar pada peraturan-peraturan Bank Indonesia dan OJK.
"Saya kira pada intinya undang-undang itu memuat pertama cakupannya, artinya cakupan bisnis lembaga itu sendiri apakah itu fintech atau lembaga lain yang sejenis. Kedua, kita juga menyusun koridor-koridor, aturan, atau prinsip pokok yang harus dia penuhi seperti perlindungan konsumen, tata kelola, manajemen risiko dan sebagainya," kata Sukarela Batunanggar.
Dia juga menambahkan bahwa undang-undang fintech tersebut juga mengatur otoritas yang berwenang dan mekanisme koordinasi antar instansi terkait.
Selain itu penting juga untuk mendorong ekosistem untuk ekonomi dan keuangan digital ke depan. Dengan demikian, undang-undang ini menjadi sebagai landasan dan juga suatu visi ke depan bagaimana Indonesia mengarahkan perekonomian, keuangan dan industri kepada tiga hal yakni sistem keuangan yang sehat, sistem keuangan yang berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang bertumbuh tetapi juga inklusif.
Namun deputi komisioner OJK tersebut mengingatkan bahwa sebelum menuju pada usulan undang-undang fintech, dibutuhkan kolaborasi yang baik antara regulator, pelaku industri dan media untuk melakukan edukasi terhadap konsumen.
Berita Terkait
Sebagian gugatan Melly Goeslaw soal UU Hak Cipta dikabulkan MK
Kamis, 29 Februari 2024 22:00 Wib
Puan sebut perangkat desa setuju revisi UU Desa dibahas usai pemilu
Selasa, 6 Februari 2024 13:02 Wib
Sejumlah perwakilan kepala desa temui Jokowi bahas revisi UU Desa
Selasa, 7 November 2023 15:44 Wib
Mahfud MD: UU ASN akhiri masalah tenaga honorer
Jumat, 6 Oktober 2023 15:20 Wib
Ini tanggapan Presiden soal wacana revisi UU Peradilan Militer
Selasa, 8 Agustus 2023 12:34 Wib
Menkes: UU Kesehatan tak hapus keberadaanorganisasi profesi kesehatan
Jumat, 14 Juli 2023 16:14 Wib
Tak kapok dua kali dipenjara, seorang wanita tetap main narkoba
Selasa, 11 Juli 2023 11:44 Wib
Kekerasan terhadap perempuan dilaporkan ke Polri didominasi KDRT
Senin, 10 Juli 2023 16:40 Wib