Padang, (ANTARA) - Rapat paripurna penetapan pimpinan definitif DPRD Sumatera Barat periode 2019-2024 ditunda selama dua jam karena masih ada dua partai yang belum melengkapi berkas administrasinya.
Ketua DPRD Sumatera Barat sementara Desrio Putra selepas paripurna di Padang, Senin mengatakan penundaan pengumuman pimpinan definitif DPRD Sumbar ini akibat ada dua partai yang belum menyerahkan surat pengantar dari pimpinan partai di daerah.
Ia mengatakan, sesuai dengan pasal 111 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa untuk pimpinan DPRD harus disertai surat pengantar dari pimpinan DPD atau DPW di daerah.
“Hingga rapat paripurna dimulai baru dua partai yang melengkapi dan kami lanjutkan paripurna dengan harapan dua partai lain dapat melengkapi namun kita harus lakukan skorsing selama dua jam,” katanya.
Dirinya berharap dalam masa penundaan ini kedua partai tersebut dapat melengkapi. Ia mengatakan kedua partai yang belum melengkapi tersebut adalah Partai Gerindra dan Partai Demokrat.
Ia mengatakan untuk Partai Gerindra sendiri belum melengkapi surat pengantar dari pengurus partai daerah. Menurutnya setiap partai tentu memiliki mekanisme yang berbeda dalam menetapkan keputusan namun yang baru masuk ke Sekretariat DPRD Sumbar baru surat dari DPP.
“Untuk nama tidak ada perubahan karena harus sesuai dengan usulan DPP. Usulan DPP yang menjadi acuan untuk membuat surat pengantar dari DPP Partai Gerindra,” katanya.
Rapat paripurna penetapan pimpinan definitif DPRD Sumbar berjalan dari pukul 09.00 WIB dan diskor pada pukul 11.00 WIB yang diikuti 65 anggota DPRD Sumbar di Ruang Utama Sidang DPRD Sumatera Barat.
Sebelumnya Sekretaris DPRD Sumbar Raflis mengatakan empat partai pemenang pemilu dan berhak menduduki jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumbar periode 2019-2024.
Ia mengatakan untuk Ketua DPRD Sumbar akan diduduki oleh Supardi dari Partai Gerindra, sementara untuk Wakil DPRD Sumbar ditempati Irsyad Syafar dari PKS, Indra dt Rajo Lelo dari PAN dan Suwirpen dari Partai Demokrat.
“Selanjutnya kita akan lakukan penetapan melalui sidang paripurna DPRD Sumbar karena surat ini telah lengkap,” katanya.
Berita Terkait
Harimau kesasar ke area pembangkit listrik, BKSDA pastikan sudah kembali ke hutan lindung
Minggu, 24 Maret 2024 15:00 Wib
Sempat terputus, jalan Padang Panjang-Solok kebali bisa dilintasi
Sabtu, 23 Maret 2024 15:55 Wib
Pegawai bukan ASN lapor Ombusman bila terlambat terima THR
Rabu, 20 Maret 2024 13:55 Wib
Kejaksaan geledah kantor Dinas Pendidikan Sumbar
Selasa, 19 Maret 2024 15:13 Wib
Pemprov Sumbar siap renovasi Stadion H Agus Salim untuk dukung Semen Padang
Senin, 18 Maret 2024 2:00 Wib
Operasi pencarian korban bencana di Pesisir Selatan Sumbar diperpanjang
Rabu, 13 Maret 2024 21:29 Wib
Menko PMK akan relokasi perumahan terdampak banjir dan tanah longsor di Sumbar
Rabu, 13 Maret 2024 15:27 Wib
Akses jalan Sumbar-Bengkulu dibuka secara terbatas setelah jalan jembatan amblas
Sabtu, 9 Maret 2024 20:45 Wib