Paripurna penetapan pimpinan DPRD Sumbar ditunda dua jam

id DPRD Sumbar

Paripurna penetapan pimpinan DPRD Sumbar ditunda  dua jam

Suasana rapat paripurna penetanap pimpinan definitif DPRD Sumatera Barat (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

Padang, (ANTARA) - Rapat paripurna penetapan pimpinan definitif DPRD Sumatera Barat periode 2019-2024 ditunda selama dua jam karena masih ada dua partai yang belum melengkapi berkas administrasinya.

Ketua DPRD Sumatera Barat sementara Desrio Putra selepas paripurna di Padang, Senin mengatakan penundaan pengumuman pimpinan definitif DPRD Sumbar ini akibat ada dua partai yang belum menyerahkan surat pengantar dari pimpinan partai di daerah.

Ia mengatakan, sesuai dengan pasal 111 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa untuk pimpinan DPRD harus disertai surat pengantar dari pimpinan DPD atau DPW di daerah.

“Hingga rapat paripurna dimulai baru dua partai yang melengkapi dan kami lanjutkan paripurna dengan harapan dua partai lain dapat melengkapi namun kita harus lakukan skorsing selama dua jam,” katanya.

Dirinya berharap dalam masa penundaan ini kedua partai tersebut dapat melengkapi. Ia mengatakan kedua partai yang belum melengkapi tersebut adalah Partai Gerindra dan Partai Demokrat.

Ia mengatakan untuk Partai Gerindra sendiri belum melengkapi surat pengantar dari pengurus partai daerah. Menurutnya setiap partai tentu memiliki mekanisme yang berbeda dalam menetapkan keputusan namun yang baru masuk ke Sekretariat DPRD Sumbar baru surat dari DPP.

“Untuk nama tidak ada perubahan karena harus sesuai dengan usulan DPP. Usulan DPP yang menjadi acuan untuk membuat surat pengantar dari DPP Partai Gerindra,” katanya.

Rapat paripurna penetapan pimpinan definitif DPRD Sumbar berjalan dari pukul 09.00 WIB dan diskor pada pukul 11.00 WIB yang diikuti 65 anggota DPRD Sumbar di Ruang Utama Sidang DPRD Sumatera Barat.

Sebelumnya Sekretaris DPRD Sumbar Raflis mengatakan empat partai pemenang pemilu dan berhak menduduki jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumbar periode 2019-2024.

Ia mengatakan untuk Ketua DPRD Sumbar akan diduduki oleh Supardi dari Partai Gerindra, sementara untuk Wakil DPRD Sumbar ditempati Irsyad Syafar dari PKS, Indra dt Rajo Lelo dari PAN dan Suwirpen dari Partai Demokrat.

“Selanjutnya kita akan lakukan penetapan melalui sidang paripurna DPRD Sumbar karena surat ini telah lengkap,” katanya.