DPRD OKU sepakati kebijakan umum perubahan anggaran

id DPRD Ogan Komering Ulu sepakati kebijakan umum perubahan anggaran,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini

DPRD OKU sepakati kebijakan umum perubahan anggaran

DPRD Kabupaten OKU saat menggelar sidang paripurna ke II menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD 2019. (Antara/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD 2019 dalam rapat paripurna ke II di gedung dewan setempat, Sabtu.

Ketua DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Marjito Bachri di Baturaja menjelaskan bahwa penyusunan KUPA-PPAS ini telah disepakati antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah kabupaten setempat.

"Setelah KUPA dan PPAS ini, kami akan terus melakukan pembahasan hingga pengesahan APBD Perubahan 2019 ini," ujarnya.

Mengingat pentingnya pembahasan ini, kata dia, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Bupati OKU Kuryana Azis yang telah memerintahkan seluruh kepala dinas untuk tidak bepergian ke luar daerah dan dapat menghadiri rapat ini tanpa diwakili.

Sementara itu, Bupati OKU Kuryana Azis menambahkan atas nama Pemkab OKU pihaknya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD yang telah membahas dan menyepakati skala prioritas plafon anggaran perubahan APBD OKU Tahun 2019.

Dia mengemukakan, dalam resume pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2019 oleh Badan Anggaran DPRD disampaikan, yakni kebijakan umum perubahan anggaran untuk pendapatan daerah akan lebih difokuskan pada upaya pengelolaan dan peningkatan pendapatan daerah.

Kebijakan umum perubahan anggaran untuk belanja daerah pada tahun anggaran 2019, di antaranya optimalisasi belanja pelayanan dasar dan infrastruktur untuk memberdayakan dan mengentaskan kemiskinan.

"Mengingat pentingnya pembahasan ini, saya sudah meminta kepada seluruh kepala OPD untuk tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah selama pembahasan tersebut," tegasnya.