Koalisi Masyarakat di Kepri Anti Korupsi surati Jokowi

id Revisi UU KPK,koalisi masyarakat kepri anti korupsi,surati jokowi,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini

Koalisi Masyarakat di Kepri Anti Korupsi surati Jokowi

Salah seorang mahasiswa yang tergabung di dalam Koalisi Masyarakat Kepri Anti Korupsi menulis surat untuk Jokowi, mereka meminta Presiden RI itu membatalkan pemberlakuan UU KPK yang baru (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Koalisi Masyarakat Kepri Anti Korupsi Provinsi Kepulauan Riau menulis surat dengan tulisan tangan yang ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo.

Isi surat itu meminta Presiden membatalkan penerapan Undang-Undang KPK yang sudah direvisi. Aksi itu dilaksanakan dalam kegiatan Panggung Aksi Dukung KPK di Kedai Kopi W&W Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Sabtu.

"Aksi tulis surat ke presiden ini spontanitas. Segala cara dilakukan, supaya penerapan UU KPK yang sudah direvisi dibatalkan oleh Presiden," ujar Jailani, Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi, Provinsi Kepri.

Pria yang merupakan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang ini mengharapkan masyarakat lainnya juga dapat melakukan hal yang sama.

Sehingga, kata dia, Presiden sebagai kepala negara bisa membatalkan penerapan regulasi tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimiliknya.

"Kami khawatir, pelemahan terhadap KPK akan membahayakan situasi negara. Selain gelombang aksi akan bertambah besar, yang mengancam kondusifitas Indonesia," tegasnya.

Jailani menyebut, di dalam UU KPK yang baru terdapat sejumlah pasal yang berpotensi melemahkan lembaga antirasuah itu sekaligus mengancam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Di antaranya, pegawai KPK dimasukkan dalam kategori ASN, lalu penyelidikan maupun penyadapan yang dilakukan harus disetujui Dewan Pengawas.

Kemudian, pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih DPR, serta KPK tidak diperbolehkan memiliki penyidik independen.

"Ini tentunya upaya melemahkan KPK. Kami tidak ingin KPK menjadi Komisi Pencegahan Korupsi atau Komisi Pembiaran Korupsi," ungkapnya.

Aksi ini turut diisi dengan diskusi tentang pelemahan KPK, pembacaan puisi, nyanyian serta penyampaian orasi.

Koalisi Masyarakat Kepri Anti Korupsi terdiri dari lintas organisasi, yakni AJI Tanjungpinang, Kepri Coruption Watch (KCW), Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, Persma Kreatif FISIP Umrah, Bentan Musik Commnunity, dan Persma Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdul Rahman (STAIN SAR).