Polda Sumsel lakukan mitigasi karhutla

id polda susmel, wakapolda, mitigasi karhutla, mitigasi cegah timbulnya banyak korban karhutla,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara pal

Polda Sumsel lakukan  mitigasi karhutla

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan. (ANTARA/Yudi Abdullah/19)

Palembang (ANTARA) - Personel Polda Sumatera Selatan yang tergabung dalam Satgas Gabungan Siaga Darurat Bencana Asap provinsi setempat berupaya melakukan pengurangan risiko bencana atau mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Anggota kami bersama satgas gabungan tidak hanya fokus membantu pemadaman lahan dan hutan yang terbakar di sejumlah daerah Sumsel, tetapi juga bersama masyarakat melakukan upaya mitigasi agar karhutla tidak meluas dan kabut asap bisa diminimalkan," kata Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan, di Palembang, Kamis.

Seusai rapat penanggulangan karhutla bersama pemangku kepentingan (stakeholder) terkait di Mapolda, dia mengatakan, dengan melakukan kegiatan mitigasi, diharapkan dampak karhutla tidak menimbulkan masalah besar bagi masyarakat yang menghirup udara terpapar asap.

Musim kemarau pada 2019 ini tergolong ekstrem karena terdapat cukup banyak hari tanpa hujan sehingga mengakibatkan terjadi kekeringan pada lahan gambut, perkebunan, dan kawasan hutan.

Lahan dan kawasan yang mengalami kekeringan itu sangat rawan terbakar bahkan sudah cukup banyak yang terbakar pada puncak kemarau Agustus-September 2019 ini dan memicu timbulnya bencana kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat.

Menghadapi kondisi tersebut, pihaknya bersama anggota satgas lainnya melakukan siaga darurat bencana asap dengan meningkatkan kegiatan penanggulangan karhutla, dan memaksimalkan aksi mitigasi.

Sementara mengenai kegiatan penegakan hukum, jajaran Polda Sumsel di sejumlah kabupaten rawan karhutla seperti Polres Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Banyuasin, dan Polres Musi Banyuasin telah mengamankan masyarakat dan pihak perusahaan yang diduga secara sengaja melakukan kegiatan pembakaran untuk membersihkan dan membuka lahan perkebunan baru.

"Untuk penegakan hukum, Polda Sumsel dan polres jajaran menangani 17 laporan polisi dengan 23 orang ditetapkan sebagai tersangka yang salah satu di antaranya korporasi berkedudukan di Kabupaten Musi Banyuasin," ujar Wakapolda.