Ratusan nelayan unjuk rasa tuntut penyelesaian kasus pembunuhan

id Nelayan Kupang, kasus pembunuhan nelayan di Kupang,Nelayan berunjuk rasa,unjuk rasa

Ratusan nelayan unjuk rasa tuntut penyelesaian kasus pembunuhan

Seratusan warga nelayan di Kota Kupang, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kepolisian Resor (Polres) Kupang Kota, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa. (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

Kupang (ANTARA) - Seratusan warga nelayan di Kota Kupang, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa, menggelar unjuk rasa di Kepolisian Resor (Polres) Kota Kupang mendesak penyelesaian kasus pembunuhan yang mengobankan seorang warga nelayan Burhan Ama Asa.

Aksi unjuk rasa damai diikuti massa yang sebagian besar merupakan keluarga korban dari Kecamatan Alak itu dikawal sejumlah personel kepolisian setempat.

Wahid Wham Nurdin, salah satu keluarga korban pembunuhan mengatakan, kedatangannya bersama ratusan warga nelayan itu untuk menuntut keadilan dalam penanganan perkara pembunuhan itu.

"Kami keluarga korban merasa sangat sakit hati, ada pelaku pembunuhan saudara kami Burhan Ama Asa yang belum diproses hukum," katanya kepada Antara ketika ditemui di sela aksi unjuk rasa.

"Memang sudah ada oknum pelaku yang ditahan tapi yang kami pertanyakan, kenapa dilepas lagi dengan alasan wajib lapor," katanya.

Menurut Wham, pihak keluarga menduga kuat aksi pembunuhan dilakukan secara berencana dengan melibatkan pengusaha ikan yang berbasis di Pelabuhan Tenau Kupang berinisial HT.

Untuk itu, ia meminta agar aparat kepolisian menindak secara adil dengan memproses secara hukum terhadap semua pelaku.

Wham mengaku khawatir jika tuntutan keadilan ini tidak direspon secara serius maka dapat memicu konflik horisontal di tingkat masyarakat.

"Kami beharap aparat kepolisian menindak seadil-adilnya para pelaku tanpa pandang bulu agar keluarga juga bisa tenang sehingga tidak terjadi persoalan lebih lanjut," katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Kupang Iptu Bobby Jacob Mooynafi mengatakan, pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam perkara pembunuhan terhadap Burhan Ama Asa di sekitar Pelabuhan Perikanan Tenau Kupang beberapa waktu lalu.

"Dua pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka, baik yang dilaporkan di Polres Kota Kupang dan di Polsek Alak," katanya saat mewakili Kapolres Kota Kupang bersama wakilnya saat menerima dan berdiskusi dengan sekitar 10 orang perwakilan pengunjuk rasa.

Ia mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan bahwa perkara pembunuhan tersebut dilakukan secara berencana karena masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.