Ketua KPK: Perintahkan Direktur Penuntutan selesaikan kasus tertunda

id KETUA KPK AGUS RAHARDJO,Direktur Penuntutan,kasus kpk,kasus korupsi,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini,

Ketua KPK: Perintahkan Direktur Penuntutan selesaikan kasus tertunda

KPK melantik dua pejabat baru, yakni Cahya Hardianto Harefa sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Fitroh Rohcahyanto sebagai Direktur Penuntutan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/9/2019). (ANTARA FOTO/Benardy Ferdiansyah)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meminta kepada Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto yang baru dilantik untuk menyelesaikan kasus-kasus yang tertunda di KPK.

"Khusus untuk Pak Fitroh, tugasnya sangat berat terkait dengan penyelesaian tundaan kasus, nah ini mudah-mudahanan nanti juga bisa diselesaikan dengan baik," ucap Agus saat memberikan sambutan dalam acara pelantikan dua pejabat struktural KPK di gedung KPK, Jakarta, Senin.

Selain Fitroh, KPK pada Senin juga melantik Cahya Hardianto Harefa sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen).

Untuk diketahui, Fitroh sebelumnya sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK. Sedangkan Cahya sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengaduan Masyarakat KPK.

"Jadi, nanti kebijakan Pak Fitroh saya harapkan akan berjalan lebih baik dan tentunya juga minta dukungan kebetulan di sini ada Pak Wakil Jaksa Agung. Jadi, pak ini kelihatannya lebih banyak lagi jaksa yang dibutuhkan. Mudah-mudahan Bapak juga memberikan dukungan untuk segera menugaskan banyak jaksa dari Kejaksaan Agung," ucapnya.

Sementata itu, Agus juga mengharapkan kepada Cahya agar ke depannya bisa betul-betul menelusuri lagi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kemudian sebab musababnya apa dan kemudian secara terencana itu bisa diselesaikan dalam waktu yang singkat. Kami harapkan KPK kembali ke statusnya yang lama, yaitu status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Mudah-mudahan bisa kita capai tahun ini," ujar Agus.

Dalam kesempatan itu, Agus juga berpesan kepada seluruh pegawai KPK untuk menjaga kekompakan dan persatuan.

"Terakhir, saya berpesan kepada saudara sekalian baik struktural maupun staf, hari ini yang kita butuhkan adalah kekompakan, persatuan," kata dia.

Ia menyatakan bahwa selama ini banyak informasi-informasi di dalam KPK yang keluar kemudian mengganggu soliditas di internal KPK.

"Kemudian tidak keluar informasi, data yang tidak diperlukan dari banyak unsur dari dalam KPK. Biar yang mengeluarkan informasi ke luar hanya pimpinan saja. Jadi, lebih baik kita menjaga diri tidak keluar lagi informasi-informasi yang kemudian malah mengganggu soliditas kita di dalam," tutur Agus.