SD di Palembang mundurkan jam masuk hindari asap

id Sekolah, sd mundurkan jam belajar, jam masuk sekolah, karhutla ganggu jam belajar,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, a

SD di Palembang  mundurkan jam masuk hindari asap

Siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Pekanbaru dipulangkan lebih awal karena kualitas udara kembali memburuk akibat kabut asap dampak dari kebakaran hutan dan lahan, di Kota Pekanbaru, Riau, Senin (9/9/2019). ANTARA FOTO/Rony Muharrman/foc.

Palembang (ANTARA) - Sekolah Dasar Kartika II-2 Palembang, Sumatera Selatan dan sekolah lainnya memundurkan waktu masuk kelas satu jam untuk menghindari asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang pekat pada pagi hari.

Siswa SD Kartika mulai Senin diminta guru untuk pergi ke sekolah sedikit lebih siang menyesuaikan dengan jam masuk baru dari pukul 07.00 menjadi pukul 08.00 WIB.

Salah seorang guru Sumartini di Palembang, Senin mengatakan sesuai instruksi Kepala Dinas Pendidikan setempat dan Kepsek SD Kartika dilakukan perubahan jadwal masuk dan jam belajar sementara menghadapi kabut asap karhutla yang semakin parah dengan kondisi kualitas udara mencapai level bahaya.

Sementara waktu perubahan jadwal diberlakukan per dua hari sambil melihat perkembangan kondisi kabut asap dan kualitas udara yang terpapar asap dari karhutla yang terjadi di sejumlah kabupaten sekitar.

Jika kondisi asap masih tebal akan dilanjutkan pemunduran jam masuk beberapa hari berikutnya, begitu pula sebaliknya jika kualitas udara membaik dikembalikan pada jadwal semula.

"Mudah-mudahan bencana asap dampak kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau 2019 ini bisa segera diatasi satgas gabungan penanggulangan karhutla Sumsel, sehingga anak-anak bisa kembali belajar dan masuk sekolah seperti biasanya," ujar guru.

Sementara sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Widodo mengatakan jam masuk sekolah dimundurkan akibat adanya kabut asap yang cukup parah.

Untuk menghadapi situasi asap karhutla itu, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada dinas pendidikan kabupaten dan kota melakukan penggeseran jam masuk sekolah hingga kondisi normal dan mengimbau agar semua siswa dan tenaga pendidik untuk menggunakan masker.

Bahkan bagi daerah yang mengalami kabut asap yang sangat tebal dan kualitas udaranya di level sangat berbahaya, sekolah di daerah setempat dapat menerapkan kebijakan belajar di rumah, ujarnya.