Palembang (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Widodo mengatakan, sekolah dasar dan sekolah menengah pertama diminta menyesuaikan jadwal masuk atau diundur terkait bahaya kabut asap.
Memang wewenang pemerintah kabupaten dan kota yang bertanggung jawab untuk penyelenggaraan SD dan SMP, tetapi bila ada kabut asap bisa menyesuaikan, kata Widodo di Palembang, Ahad.
Untuk SD dan SMP memang bukan wewenang Pemprov Sumsel, namun surat edaran itu bisa dijadikan acuan untuk mengambil kebijakan.
Lebih lanjut dia mengatakan kebijakan libur apabila kabut asap menebal.
Sebelumnya, pihaknya mengeluarkan surat edaran diantaranya sekolah mengundur jam masuk bila terjadi kabut asap.
Selain itu SMA dan SMK tidak diperbolehkan belajar di luar ruangan bila ada kabut asap.
Jadi surat edaran tersebut bisa juga diikuti SD dan SMP, tetapi mengenai kebijakan harus dari Dinas Pendidikan kabupaten dan kota.
Kabut asap harus dihindari karena itu dapat mengakibatkan infeksi saluran pernapasan akut, ujar dia.
Sehubungan itu, beberapa waktu lalu pihaknya membagikan masker kepada pelajar SMA dan SMK untuk menghindari kabut asap, tambah dia.
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini mengatakan, saat ini sudah banyak anak anak yang terkena ISPA.
Oleh karena diminta masyarakat termasuk pelajar menggunakan masker bila keluar rumah terutama bila timbul kabut asap, kata dia.*!
Berita Terkait
Cegah karhutla, Pemerintah intensifkan pembasahan gambut
Kamis, 14 Maret 2024 15:37 Wib
Menuai manisnya madu kelulut di jantung Borneo
Senin, 29 Januari 2024 11:51 Wib
Terdampak hujan, harga madu hutan naik
Minggu, 28 Januari 2024 11:31 Wib
Menyoal pemanfaatan hutan untuk kemakmuran rakyat
Senin, 22 Januari 2024 19:58 Wib
Unsri gelar FGD telusuri penyebab kebakaran berulang di tiga titik Kabupaten OKI Sumsel
Jumat, 29 Desember 2023 7:51 Wib
Rekreasi ke Taman Hutan Punti Kayu
Selasa, 26 Desember 2023 19:31 Wib
DLH Mukomuko kecamaksi perambahan hutan oleh oknum dewan
Senin, 25 Desember 2023 9:46 Wib
Polisi dalami 13 kasus terduga pelaku karhutla di Ogan Kemering Ilir
Senin, 13 November 2023 16:06 Wib