Kualitas udara di Riau berbahaya

id kabut asap,kabut asap pekanbaru,karhutla,karhutla riau,polusi udara

Kualitas udara di Riau berbahaya

Jembatan Siak III terlihat samar-samar akibat asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) makin pekat di Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (12/9/2019). Kabut asap di Kota Pekanbaru karena karhutla di Riau masih terus terjadi, dan membuat jarak pandang pada pagi hari sempat anjlok tinggal 700 meter. ANTARA FOTO/FB Anggoro/19. (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Pekanbaru (ANTARA) - Kualitas udara di sebagian besar daerah di Provinsi Riau pada Kamis turun drastis ke kategori “berbahaya” akibat tercemar asap sisa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Sumatera, Amral Fery, di Pekanbaru, Kamis, mengatakan penghitungan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) rata-rata menunjukkan angka 300 dan masuk kategori berbahaya. P3E yang merupakan badan di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghitung nilai ISPU setiap 24 jam.

“Dalam menghitung ISPU kita menggunakan alat milik kita di Pekanbaru ada dua di daerah Tenayan Raya dan pusat kota Pekanbaru. Dan untuk daerah lainnya dibantu dengan alat milik perusahaan milik Chevron,” katanya.
 

Amral Fery mengungkapkan penghitungan ISPU di dua alat di titik Tenayan Raya dan pusat kota Pekanbaru menunjukkan angka 188 dan 123, atau masuk kategori “tidak sehat”. Sementara itu, di daerah lain ISPU menunjukkan angka di atas 300 atau kategori “berbahaya”.

Alat pengukur ISPU yang menunjukkan angka kategori berbahaya antara lain di daerah Rumbai, Kota Pekanbaru. Kemudian di daerah Minas Kabupaten Siak, daerah Petapahan di Kabupaten Kampar, Kota Dumai, daerah Bangko dan Libo di Kabupaten Rokan Hilir, serta di daerah Duri Kabupaten Bengkalis.

“Di Pekanbaru sendiri, daerah Tenayan Raya dan pusat kota kategori tidak sehat. Tapi di daerah Rumbai sudah berbahaya, ISPU warna hitam,” katanya.

Dalam kategori asap tidak sehat, maka udara sudah sehat bagi manusia. Sedangkan di daerah dengan kualitas udara berbahaya, ia mengatakan bupati dan wali kota di daerah tersebut bisa menetapkan status darurat pencemaran udara akibat asap Karhutla.

“Kalau pemerintah daerah menetapkan status darurat pencemaran udara, maka konsekuensinya harus siap segala hal. Di antaranya seperti mengungsikan warga dari daerah berbahaya dan menyiapkan rumah sakit pada radius jarak yang ditentukan,” katanya.

Ia mengatakan pemerintah daerah di Riau dinilai sudah cukup cepat merespon dampak kabut asap Karhutla dengan meliburkan semua sekolah sejak awal pekan ini.



Sementara itu, Kepala BMKG Stasiun Pekanbaru, Sukisno, mengatakan asap yang pekat menyelimuti sebagian wilayah Riau khususnya di Kota Pekanbaru disebabkan Karhutla di daerah Riau dan kiriman dari Provinsi tetangga seperti Jambi dan Sumatera Selatan. Sebabnya, arah angin berhembus dari tenggara dan selatan mengarah ke utara.

"Jumlah titik panas di Riau sebenarnya tidak sebanyak di Jambi dan Sumsel, tapi karena angin mengarah ke Riau maka asap menumpuk di sini," katanya.

Berdasarkan data BMKG Stasiun Pekanbaru, satelit Terra dan Aqua pada 06.00 WIB mendeteksi titik panas paling banyak di Provinsi Sumatera Selatan ada 437 titik dan Jambi 420 titik. Sementara itu, di Provinsi Riau terdapat 279 titik panas.