Sao Paulo, Brazil (ANTARA) - Polisi di Negara Bagian Sao Paulo pada Selasa (10/9) mengatakan mereka telah mengajukan tuntutan terhadap seorang perempuan yang menuduh bintang sepak bola Neymar memperkosanya, bahwa ia melakukan penipuan, pemerasan dan fitnah.
Tindakan polisi tersebut bisa menjadi kelegaan besar buat penyerang Saint Germain, Paris, itu.
Mantan kapten tim Brazil tersebut dituduh memperkosa Najila Trindade di satu kamar hotel di Paris pada Mei, tapi ia menyatakan hubungan itu terjadi karena ada persetujuan dan jaksa penuntut pada Agustus mengatakan mereka mencabut kasus terhadap Neymar tersebut karena kurang bukti.
Polisi Negara Bagian Sao Paulo juga mengatakan di dalam satu pernyataan pada Selasa (10/9) bahwa mereka menuntut mantan suami Trindade, Estivens Alves, melakukan penipuan, demikian laporan Reuters --yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu.
BBC melaporkan pengacara Trindade mengatakan tuntutan itu telah membuat Alvez terkejut dan bahwa kliennya menolak tuduhan tersebut.
Kasus itu menarik perhatian dari seluruh dunia dan membuat Neymar pusing kepala mengenai masalah penajaan, serta melukai karir internasionalnya.
Mantan pemain depan Barcelona dan Santos tersebut selalu membantah tuduhan terhadap dia dan menyiarkan percakapan pribadi serta gambar seram mengenai dia dan Trindade.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Ahmad Sahroni merasa difitnah dengan tuduhan suap Rp30 miliar
Selasa, 5 Maret 2024 16:18 Wib
Prabowo menyerahkan penilaian kepada rakyat yang memilih
Rabu, 14 Februari 2024 19:51 Wib
Raffi Ahmad bantah tuduhan pencucian uang yang dilontarkan NCW
Senin, 5 Februari 2024 11:58 Wib
Rusia desak dilakukan penyelidikan atas tuduhan Israel terhadap UNRWA
Kamis, 1 Februari 2024 11:06 Wib
PBB: kelaparan, rusaknya permukiman perkuat tudingan genosida di Gaza
Kamis, 11 Januari 2024 13:34 Wib
India minta Kanada tarik diplomatnya dengan batas waktu10 Oktober
Selasa, 3 Oktober 2023 15:54 Wib
Pengacara: Jaksa sampaikan tuduhan kosong dalam replik
Selasa, 31 Januari 2023 15:36 Wib
Ketua BEM Udayana tanggapi tuduhan disebut provokator G20
Kamis, 17 November 2022 11:17 Wib