Status Rutan Cabang Martapura menjadi Lapas Kelas IIB

id Status Rutan Cabang Martapura menjadi Lapas Kelas IIB,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang har

Status Rutan Cabang Martapura menjadi  Lapas Kelas IIB

Kementerian Hukum dan HAM RI. (Doc.)

Martapura (ANTARA) - Status Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan berubah menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB sehingga lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi warga binaan setempat.

"Perubahan status ini terhitung sejak 2 Agustus 2019," kata Kalapas Kelas IIB Martapura, Ogan Komering Ulu Timur, Royhan Al Faisal di Martapura, Selasa.

Menurut dia, dengan adanya perubahan status ini semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lapas setempat.

"Untuk meningkatkan pelayanan dan pengamanan di lapas, kami membentuk empat regu dimana setiap regunya berjumlah sebanyak enam orang personel keamanan," tegasnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga menempatkan petugas di pintu utama untuk memperketat pengamanan di Lapas Kelas IIB Martapura.

"Termasuk juga petugas kami akan lebih ketat memeriksa setiap barang bawaan yang dibawa pengunjung saat membesuk tahanan," tegas dia.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan rutin menggelar razia memeriksa setiap blok kamar narapidana guna mengantisipasi adanya barang atau benda terlarang masuk ke lapas.

"Seperti narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya serta mengantisipasi adanya benda tajam masuk ke dalam lapas," ujarnya.