Jayapura (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Tony Harsono mengakui adanya anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang diamankan.
"Memang benar sudah ada anggota KNPB dan ULMWP yang diamankan, namun saat ini masih terus diperiksa penyidik. Ini baru ditangkap dan masih diperiksa karena akan terus dikembangkan hingga mengerucut," kata Kombes Tony, didampingi Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal, di Jayapura, Senin.
Sebelumnya, Kapolri menyebutkan demo anarkis yang terjadi Kamis (29/8) di Jayapura dilakukan kelompok KNPB dan ULMWP.
Menurutnya, polisi juga akan mengejar dan menangkap siapa yang berada di balik berbagai insiden yang terjadi.
Saat ini penyidik kembali menetapkan tiga orang tersangka dalam insiden kerusuhan saat demo yang terjadi Kamis (29/8). Ketiga tersangka itu masing masing AVD, FBK, dan AG yang dikenakan pasal 106 jo pasal 87 dan atau pasal 110 KUHP
UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta pasal 160 KUHP, pasal 187 KUHP dan UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
Para tersangka saat ini berada dalam Tahanan Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, kata Kombes Tony.
Ditreskrimsus Polda Papua sebelumnya menetapkan 28 orang sebagai tersangka dalam berbagai aksi yang terjadi saat demo anarkis berlangsung.
Berita Terkait
Polda Sumsel-Kodam II pererat sinergisitas kawal kamtibmas
Rabu, 24 April 2024 4:15 Wib
Kasus konten kreator nistakan agama kembali terjadi
Selasa, 23 April 2024 19:43 Wib
Polda: Oknum polisi pelaku asusila telah jadi tersangka dan ditahan
Senin, 22 April 2024 17:41 Wib
Polda Sumsel antisipasi kamtibmas pasca-putusan MK terkaitl Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 12:00 Wib
Tiga koordinator tambang liar Kolongbuntu Bangka ditetapkan jadi tersangka
Sabtu, 20 April 2024 13:26 Wib
Selama Operasi Ketupat Musi 2024 angka kematian akibat kecelakaan turun 65 persen
Jumat, 19 April 2024 21:50 Wib
Polisi Sumsel "memblender" 7,75 kilogram sabu serta 183 butir ekstasi
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib
Polisi tunda perjalanan truk tiga sumbu lintasi Palembang-Betung saat arus balik
Senin, 15 April 2024 16:43 Wib