Ombudsman Sumsel sambangi berbagai instansi buka posko pengaduan

id Pelayanan publik palembang, pelayanan publik, ombudsman sumsel, ombudsman palembang, posko on the spot ombudsman, posko ,berita sumsel, berita palemba

Ombudsman Sumsel sambangi berbagai instansi  buka posko pengaduan

Posko On The Spot Ombudsman Sumsel di Kantor Imigrasi Klas I A Palembang, Senin (9/9). ANTARA/Aziz Munajar/19

Palembang (ANTARA) - Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan menyambangi sejumlah instansi di Kota Palembang untuk membuka posko pelaporan langsung di kantor-kantor pelayanan publik.

Asisten Bidang Penyelesaian Laporan Ombudsman Sumsel, Hendrico, Senin, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan program Posko On The Spot yang pelaksanaannya serentak di berbagai provinsi.

"Posko On The Spot ini untuk menjaring laporan masyarakat ataupun wadah konsultasi di instansi-instansi yang banyak diakses masyarakat," ujar Hendrico kepada wartawan.

Seperti salah satunya di Kantor Imigrasi Klas I A Palembang hari ini, meski dibuka hanya satu hari namun sudah 10 orang lebih yang berkonsultasi mengenai pelayanan di instansi tersebut.

Pembukaan Posko On The Spot bertujuan mempermudah masyarakat yang ingin berkonsultasi ataupun mengadu langsung tanpa harus ke Kantor Ombudsman, kata dia, cara tersebut dirasa lebih efektif menyerap persoalan pelayanan publik.

"Kami sudah sempat membuka posko di Kantor Dinas Penduduk dan Catatan Sipil Kota Palembang, di sana kami dapatkan tiga laporan masyarakat yang nanti segera ditindaklanjuti," tambahnya.

Pihaknya akan membuka Posko On The Spot di berbagai instansi lainnya seperti Kantor Samsat I Palembang, BPJS Kesehatan, RSUP Muhammad Hoesin dan lokasi lain yang masih proses persetujuan.

"Kami berkoordinasi dengan instansi yang akan kami datangi terlebih dahulu, jika disetujui maka kami bisa membuka Posko On The Spot, harus ada saling keterbukaan dulu," jelasnya.

Dari pembukaan posko yang telah dilaksanakan, ia menyebut masih ada laporan terkait pungutan liar, pengurusan dokumen lama dan tidak jelasnya informasi di instansi-instansi tertentu.

"Secara umum pelayanan publik di Kota Palembang sudah cukup baik, hanya saja persoalan terkait pungli nampaknya memang masih ada," demikian Hendrico.