Kecelakaan lalu lintas di Sumsel turun selama operasi patuh

id polamtas, lakalantas, kamseltibcarlantasm penertiban pelanggar lalu linats, pelangar lalu linats, lalu lintas,berita sumsel, berita palembang, antara

Kecelakaan lalu lintas di Sumsel turun  selama operasi patuh

Suasana lalu lintas di Kota Palembang. (ANTARA/Yudi Abdullah/19)

Palembang (ANTARA) - Angka kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan selama pekan pertama pelaksanaan Operasi Patuh Musi (OPM) sejak 29 Agustus 2019 mengalami penurunan.

"Berdasarkan data sementara, selama operasi patuh terdapat 21 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia 12 orang, luka berat delapan orang dan luka ringan 11 orang. Kasus kecelakaan itu sedikit menurun dibandingkan bulan sebelumnya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol Dwie Asmoro di Palembang, Jumat.

Kombes Pol Dwie Asmoro tidak merinci angka kecelakaan pada bulan sebelumnya.

Melalui operasi tersebut, pihaknya berupaya memaksimalkan penertiban pengendara kendaraan roda dua dan empat yang melanggar aturan serta meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),

Untuk menegakkan aturan lalu lintas dan meningkatkan kamseltibcarlantas diharapkan partisipasi dari semua pihak dan lapisan masyarakat pengguna jalan.

Dalam penegakan hukum, selama pelaksanaan Operasi Patuh Musi yang dijadwalkan berakhir pada 11 September2019
pihaknya telah melakukan tindakan langsung atau mencatat bukti pelanggaran (tilang) terhadap 5.000 lebih pelangar lalu lintas.

Tilang dilakukan terhadap pengemudi kendaraan roda dua dan empat terutama melakukan delapan pelanggaran yang difokuskan dalam operasi seperti pengendara sepeda motor tidak memakai helm, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt), pengendara kendaraan yang usianya di bawah umur atau belum memenuhi persyaratan mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kemudian menindak tegas pengendara melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk, menggunakan telepon seluler, melebihi batas kecepatan dan muatan, serta melanggar rambu-rambu lalu lintas atau marka jalan, kata dirlantas.

Sementara Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan perlu sinergi antarpemangku kepentingan bidang lalu lintas untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam mengendarai kendaraan bermotor roda dua dan empat.

"Kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas masih rendah, untuk meningkatkannya diperlukan sinergi atau kerja sama antarinstansi terkait," ujarnya.

Kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas terus diupayakan meningkat guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Dengan terwujudnya kamseltibcarlantas diharapkan dapat diminimalkan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dan jumlah korban luka-luka maupun meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, kata Wakapolda Rudi.