Kejari Ogan Komering Ulu gelar kegiatan jaksa masuk kampus

id Kejari Ogan Komering Ulu gelar kegiatan jaksa masuk kampus,kejari oku,jaksa oku,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, anta

Kejari Ogan Komering Ulu gelar  kegiatan jaksa masuk kampus

ilustrasi Logo Kejaksaan. (ANTARA)

Baturaja (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menggelar kegiatan penyuluhan hukum "Jaksa Masuk Kampus" di Universitas Akmi Baturaja dengan menyampaikan beberapa materi seperti tentang penyalahgunaan narkotika.

Kasi Intel Kejari Ogan Komering Ulu (OKU), Abu Nawas di Baturaja, Kamis mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya menyampaikan beberapa materi yaitu mengenai Undang-Undang (UU) Nomor 16 tahun 2004 tentang tugas dan wewenang kejaksaan dan UU ITE Nomor 19 tahun 2016 perubahan dari UU 11 tahun 2008 tentang informasi elektronik pasal 27, 28 dan 29.

"Kemudian juga disampaikan tentang UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.

Dia menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan bertujuan guna memberikan pemahaman kepada mahasiswa di wilayah setempat terkait UU tersebut sekaligus sangsi hukum yang diberikan bagi yang melanggar.

"Untuk lebih memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang UU tersebut, kami menyediakan sesi tanya jawab sehingga apa yang belum dipahami dapat ditanyakan langsung kepada kami," tegasnya.

Kegiatan ini juga, lanjut dia, sekaligus memberikan informasi bahwa kejaksaan merupakan lembaga yang berwenang dalam melakukan penuntutan dan wewenang lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, dia berharap memberikan pemahaman kepada seluruh mahasiswa terkait dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba terhadap masa depan sebagai generasi penerus bangsa.

"Selain itu, mahasiswa juga diharapkan bijak dalam menggunakan media sosial dan dilarang menyebarluaskan berita yang belum tentu kebenarannya," ujarnya.