Musi Banyuasin inginkan data valid warga dari sensus online

id angka kemiskinan,statistik,data Musi Banyuasin,data warga dari sensus online,data warga Musi Banyuasin,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel,

Musi Banyuasin inginkan data  valid warga dari sensus online

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex menerima cenderamata dari Kepala BPS Sumsel Endang Tri Wahyuningsih di Sekayu, Kamis (5/9/2019). (ANTARA/Dokumen Humas Pemkab Musi Banyuasin/19)

Sekayu (ANTARA) - Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex menginginkan lahirnya data valid mengenai warganya dari kegiatan sensus online yang akan diselenggarakan pada 2020.

Dodi di Sekayu, Sumsel, Kamis, setelah menerima audiensi Kepala Badan Pusat Statistik Sumsel Endang Tri Wahyuningsih, mengatakan, data valid dan terpercaya itu dapat menjadi rujukan pemerintah kabupaten untuk membuat perencanaan pembangunan.

“Kami ingin setiap pembangunan yang dilakukan ini tepat sasaran. Supaya tepat sasaran dibutuhkan data yang akurat dan terpercaya, dan tentunya BPS sebagai lembaga yang dipercaya yang melakukannya,” kata Dodi.

Namun dalam pelaksanaan sensus online ini, Dodi mengatakan tetap tidak bisa terlepas dari sensus manual mengingat sejumlah wilayah di Musi Banyuasin masih belum memiliki infrastruktur pendukung.

Bagi Dodi yang terpenting adalah kejujuran dalam penyajian data tersebut, mengingat ia meragukan mengenai data angka kemiskinan di wilayah ini.

Sejauh ini sangat dirasakan telah terjadi penurunan angka kemiskinan, namun berdasarkan data BPS masih disebutkan tinggi.

“Terkait data angka kemiskinan ini, saya berharap BPS bisa menyajikan yang terbaru,” kata dia.

Sensus penduduk sudah dilakukan sebanyak enam kali di Indonesia, yangmana pada 2020 akan menjadi sensus ketujuh dengan menggunakan metode berbeda, yakni secara online.

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Selatan Endang Tri Wahyuningsih mengatakan, melalui metode ini diharapkan tidak terjadi data ganda.

“Update kependudukan bisa sesuai dengan fakta di lapangan. Pasalnya saat ini masih ada masyarakat yang sebenarnya berdomisili di kota A namun beraktivitas di kota B, dan tak tercatat di Dukcapil sehingga data antara BPS dan Dukcapil berbeda,” kata dia.

Melalui sensus tahun 2020 ini pemerintah berkeinginan menguatkan data administrasi kependudukan menuju Satu Data Kependudukan Indonesia, evaluasi pembangunan, perencanaan berbagai bidang sarana umum, transportasi dan lainnya, kata dia.