Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan gubernur harus memaksimalkan penyaluran dana otonomi khusus (otsus) sebab gubernur merupakan wakil dari pemerintah pusat.
Mendagri di gedung Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Rabu mengatakan gubernur bertanggung jawab melaksanakan program strategis pemerintah pusat juga program dari anggaran penerimaan belanja daerahnya, juga penjabaran dari dana otsus.
"Kan kami tidak bisa mengurus sampai ke tingkat distrik (desa) ya, apalagi Kepala Daerah kan dipilih oleh rakyat," katanya.
Menurut dia, pencairan anggaran otsus selalu dilakukan per triwulan sebab mekanismenya diatur dalam Undang-Undang. Tapi penjabaran teknisnya tetap diatur lewat Peraturan Daerah khusus (Perdasus).
"Kami tidak bisa mengatur detailnya, tapi minimal kami sudah mengatur skala prioritas untuk kesehatan, pendidikan, dan sebagainya," kata Mendagri.
Penyaluran dana otonomi khusus itu juga berdasarkan pada audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Sebab, wewenang memeriksa itu hanya BPK.
Dana otsus yang disampaikan Kemendagri ke pemerintah daerah di Papua, kata dia, sudah diatur dengan jelas pembagiannya untuk kesejahteraan rakyat.
"Untuk kesehatan sekian persen, untuk pendidikan sekian persen, itu sudah. Tapi teknisnya lewat peraturan daerah khusus (perdasus) provinsi dan ada proses pemeriksaan dari BPK," kata Tjahjo.
Berdasarkan UU Otsus Nomor 21 Tahun 2001, dana itu diperuntukkan untuk pendidikan yang layak sebesar 20 persen, kesehatan sebesar 15 persen, dan ekonomi rakyat sebesar 10 persen.
Mendagri sudah membahas internal dengan sejumlah pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai revisi dana otonomi khusus (otsus).
"Tadi kami rapat, sebenarnya sudah hampir dua bulan ini rapatnya," ujar Tjahjo.
Tjahjo mengatakan evaluasi terus dilakukan pemerintah setiap tahun, baik soal otonomi dan keuangan daerah. Selain dari Kemendagri, evaluasi juga dilakukan Bappenas, dan Kementerian Keuangan.
Ke depannya, Tjahjo berharap ada pembahasan khusus untuk perdasus yang perlu ditingkatkan agar penyalurannya lebih maksimal. Misalnya dana untuk tokoh-tokoh adat yang dirasa juga penting.
Berita Terkait
Otsus Papua Barat diharapkan menyentuh pendidikan formal dan informal
Senin, 16 Mei 2022 6:47 Wib
Menkopolhukam sebut Presiden beri perhatian khusus pada provinsi Papua
Senin, 25 April 2022 15:37 Wib
Wapres menjelaskan penyelesaian dua RPP Otsus Papua hampir final
Kamis, 14 Oktober 2021 15:07 Wib
Tokoh: Kemajuan Papua 20 tahun hasil Otsus
Minggu, 25 Juli 2021 20:22 Wib
Papua Barat sambut baik pengesahan UU Otsus Papua
Kamis, 15 Juli 2021 16:42 Wib
Mendagri: UU Otsus Papua yang baru bentuk keberpihakan terhadap OAP
Kamis, 15 Juli 2021 16:36 Wib
Pemerintah Indonesia beri perhatian luar biasa kepada Papua
Minggu, 20 Juni 2021 20:56 Wib
Otonomi khusus dan suara hati rakyat Papua
Rabu, 16 Juni 2021 22:39 Wib