Pemkab Muaraenim targetkan peremajaan kebun sawit seluas 5.000 Ha

id sawit,Peremajaan sawit,sawit muaraenim,perkebunan sawit,lahan sawit muaraenim

Pemkab Muaraenim targetkan  peremajaan kebun sawit seluas 5.000 Ha

Ilustrasi - Sejumlah pekerja kebun kelapa sawit memilah dan mengangkut hasil panen di kawasan Kalidoni Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA FOTO/Feny Selly/ama

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, menargetkan peremajaan kebun sawit seluas 5.000 hektare atau hampir separuh total lahan sawit di daerah itu sebesar 10.800 hektare.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Muara Enim Mat Kasrun di Palembang, Rabu, mengatakan peremajaan ini menjadi fokus utama pemerintah kabupaten mengingat kebun-kebun tersebut sudah berusia 30-40 tahun.

"Kebun-kebun ini memang sudah harus diremajakan," kata dia.

Ia mengatakan peremajaan lahan sawit ini untuk menjaga produktiviitas mengingat saat ini sudah merosot menjadi 350 kilogram per hektare.

"Kadang malah tidak sampai segitu apalagi kalau sudah di-trek (musim ketika kebun sawit tidak menghasilkan banyak panen)," kata dia.

Menurut Kasrun, Pemkab Muara Enim sudah berupaya untuk mewujudkan peremajaan kebun sawit petani. Pada 2017 sudah berhasil meremajakan seluas 200 hektare kebun sawit.

Kemudian, pada 2018, tercatat 1.750 hektare kebun sawit di Muaraenim masuk dalam program peremajaan dengan menggunakan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).

"Saat ini sudah tiga koperasi yang cair dan sedang proses land clearing dalam tahap  peremajaannya. Progresnya sekitar 30-40 persen," ujar dia.

Peremajaan sawit rakyat di Provinsi Sumatera Selatan akan menyasar 14.900 hektare pada 2019 untuk mendorong produktivitas sawit di daerah tersebut karena sebagian besar kebun sudah berusia di atas 25 tahun.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (P2HP) Dinas Perkebunan Sumsel Rudi Arpian  mengatakan, petani akan mendapatkan bantuan Rp25 juta per hektare dengan maksimal lahan yang direplanting seluas empat hektare.

"Artinya maksimal petani bisa dapat Rp100 juta," kata dia.

Pada 2019 sebenarnya Sumsel mengajukan usulan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) mencapai 23.027 hektare. Namun dari usulan tersebut, realisasi peremajaan yang disetujui pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS) tahun ini hanya 14.900 hektare dengan total anggaran yang akan diberikan mencapai Rp372,5 miliar.