Palembang (ANTARA) - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Firli Bahuri mengatakan, anggota DPRD terpilih jangan sekali kali minta uang "ketok palu" atau pengesahan anggaran karena itu sumber terjadinya korupsi.
Selama ini sering terdengar anggaran diperlambat karena belum adanya uang pengesahan atau ketok palu, kata Kapolda Firli di hadapan anggota DPRD terpilih empat kabupaten di Palembang, Rabu.
"Itu tidak boleh terjadi karena anggaran yang ada untuk kepentingan terutama demi menyejahterakan masyarakat," ujar dia.
Selain itu Kapolda Firli meminta agar janji kampanye selama ini harus diwujudkan sehingga masyarakat tidak merasa kecewa.
Baca juga: Kapolda Sumsel ajak masyarakat pertahankan kamtibmas kondusif
Anggota dewan yang sudah terpilih diminta sekarang ini bagaimana wujudkan janji saat kampanye, ujar jenderal polisi bintang dua itu.
Memang, lanjut dia, itu tidak mudah namun harus diwujudkan secara bertahap sehingga masyarakat mempercayai wakil rakyat tersebut.
Namun, yang penting lagi anggota dewan harus membangun dalam bingkai persatuan dan kesatuan demi mewujudkan masyarakat agar semakin sejahtera.
Selain itu, harus peduli dengan masyarakat dan bila terjadi konflik harus dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.
Baca juga: Kapolda Sumsel perintahkan tingkatkan penindakan kejahatan meresahkan
Sementara Gubernur Sumsel Herman Deru dalam pengarahannya mengatakan, anggota dewan memang banyak permasalahan yang dihadapi sehingga harus berhati hati.
Di satu sisi ada tekanan, baik dari dalam dan luar sehingga bila tidak dapat menyikapi bisa saja terjadi hal yang tidak diinginkan.
Oleh karena itu, dia mengajak untuk bersama-sama membangun daerah dengan bingkai kesatuan sehingga Sumsel Maju untuk semua semakin terwujud, tambah dia.
Gubernur Sumsel dan jajaran pejabat dalam lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel melaksanakan pertemuan dengan anggota dewan terpilih dari Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin dan Musi Banyuasin.
Baca juga: Rp1,3 untuk pin anggota dewan
Berita Terkait
Enam tersangka suap "ketok palu" Jambi penuhi panggilan KPK
Jumat, 1 September 2023 14:18 Wib
KPK panggil enam saksi kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2018
Rabu, 6 Oktober 2021 13:34 Wib
KPK panggil 16 saksi kasus suap pengesahan RAPBD Jambi Tahun 2017
Senin, 13 September 2021 13:21 Wib
KPK panggil 11 saksi kasus suap pengesahan RAPBD Jambi
Rabu, 8 September 2021 14:48 Wib
KPK sebut Paut Syakarin berperan beri uang "ketok palu" RAPBD Jambi
Senin, 9 Agustus 2021 11:39 Wib
KPK panggil 11 saksi pengembangan kasus suap RAPBD Jambi 2017
Selasa, 24 November 2020 13:19 Wib
Berkas perkara tiga eks anggota DPRD Jambi dilimpahkan ke pengadilan terkait uang "ketok palu"
Rabu, 11 November 2020 10:04 Wib
Berkas perkara tiga eks pimpinan DPRD Jambi dilimpahkan ke pengadilan
Selasa, 3 November 2020 15:46 Wib