Wartawan dilarang memotret rumah Bupati Muaraenim di Palembang

id ott,ott kpk,ott bupati, bupati muara enim,kpk ott bupati

Wartawan dilarang memotret rumah Bupati Muaraenim  di Palembang

Sejumlah wartawan mendapat penolakan konfirmasi dari penjaga rumah Bupati Muaraenim AY yang ada di Jalan Inspektur Marzuki dekat lembaga pemasyarakatan Pakjo Palembang, Selasa (3/9), (Foto ANTARA News Sumsel/Yudi Abdullah/19)

Palembang (ANTARA) - Penjaga rumah Bupati Muaraenim AY yang ada di Jalan Inspektur Marzuki dekat lembaga pemasyarakatan Pakjo Palembang, melarang wartawan memotret rumah kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Senin (2/9) malam.

Jangan foto-foto kata seorang pria berusia 40 tahunan dari balik terali besi pagar rumah pribadi Bupati Muaraenim AY di kawasan Pakjo Palembang, Selasa, kepada sejumlah wartawan yang berupaya mendapatkan informasi dari pihak keluarga terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap proyek pembangunan di salah satu kabupaten di Sumatera Selatan itu.



Mendapat penolakan dari penjaga rumah bupati, wartawan memahami kondisi emosional tersebut dan mencoba mendapatkan informasi dari tetangga sekitar mengenai kondisi rumah setelah pemiliknya ditangkap KPK dan menjadi pemberitaan di media massa.

Sejumlah tetangga yang enggan disebut identitasnya, kondisi rumah pribadi Bupati Muaraenim AY yang biasanya ramai kini mendadak sepi.

Halaman rumahnya yang biasa terdapat parkir beberapa kendaraan mewah kini tidak ada satupun mobil yang parkir.

Anggota keluarga sejak Selasa (3/9) pagi secara bergantian keluar rumah melalui pintu samping yang berada di jalan akses perkampungan/permukiman penduduk Lorong Aman ke suatu tempat yang tidak diketahui.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi di Jakarta menjelaskan pihaknya telah menangkap Bupati Muaraenim Ahmad Yani (AY) bersama tiga orang lainnya dalam kegiatan OTT di Palembang dan Muaraenim, Sumatera Selatan, Senin (2/9).



Ketiga orang yang terjaring OTT bersama Bupati AY terdiri dari unsur pejabat pengadaan dan rekanan swasta.

"Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," ujarnya.

Dalam OTT itu diamankan uang sekitar 35 ribu dolar AS yang diduga terkait proyek di Dinas PU Kabupaten Muaraenim.

"Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK. Sesuai hukum acara kami diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," ungkap Basaria.