Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur menangkap pelaku perkosaan sekaligus perampasan perhiasan dengan korban KS, wanita berjilbab asal Semarang yang diperdayanya dengan latar belakang utang-piutang di Tulungagung.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Hendi Septiadi, Senin menjelaskan, pelaku atas nama Saiful Rohman (46) ditangkap setelah polisi mendapat pengaduan dari korban dan warga.
"Korban ini melapor setelah berhasil kabur dari sekapan pelaku yang menginap di rumah rekannya di Desa Sanggrahan (Kecamatan Boyolangu)," kata Kasat Reskrim AKP Hendi Septiadi.
Polisi kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi pelapor maupun pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hasilnya, selain ditemukan bukti petunjuk adanya persetubuhan secara paksa, polisi mendapati fakta adanya tindak perampasan perhiasan korban oleh pelaku.
"Antara korban dan pelaku ini sebenarnya sudah saling kenal sejak beberapa bulan lalu. Mereka sama-sama berasal dari Semarang, namun karena tersangka punya hutang kepada KS, korban bermaksud menagihnya. Tapi kemudian dijanjikan untuk mengambil uang bersama di Tulungagung," papar Hendi menjelaskan ihwal tindak perkosaan yang dialami ibu muda berjilbab asal Semarang itu.
Bukannya dibayar hutangnya yang senilai Rp30 juta, KS yang diajak menginap di rumah rekan tersangka Saiful justru dipaksa melayani hubungan badan.
Keesokan paginya korban yang merasa disekap berhasil kabur saat pelaku mulai melucuti perhiasan dan tas milik KS, hingga akhirnya ditolong oleh warga.
Saat menggelar press rilis di Mapolres Tulungagung, Senin, polisi menunjukkan tersangka Saiful berikut sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya sprei, rok dan pakaian dalam korban, hingga ponsel serta kartu-kartu ATM milik KS.
"Selanjutnya tersangka kami jerat dengan pasal 285 KUHP tentang pencabulan dan perkosaan serta pasal 368 KUHP tentang perampasan dengan ancaman hukuman maksimalnya 12 tahun penjara," kata Fendi.
Berita Terkait
Bapak-anak diduga lakukan pencabulan ke santri, ternyata tak saling tahu
Sabtu, 23 Maret 2024 7:00 Wib
Lansia tersangka pencabul tujuh bocah terancam 15 tahun kurungan
Rabu, 6 Maret 2024 22:15 Wib
Polisi meringkus oknum guru cabuli belasan siswa
Kamis, 29 Februari 2024 18:22 Wib
Pelajar SMP yang diduga cabuli murid TK jadi tersangka
Kamis, 25 Januari 2024 9:24 Wib
Polres OKU Timur tuntaskan penanganan 26 kasus pencabulan selama 2023
Senin, 1 Januari 2024 18:57 Wib
Oknum Kepala SDN ditetapkan tersangka pencabulan
Jumat, 17 November 2023 11:14 Wib
Polisi ungkap oknum guru cabuli siswi SMP di ruang sekolah
Jumat, 22 September 2023 17:28 Wib
KemenPPPA kecam pencabulan murid SD oleh guru
Jumat, 15 September 2023 17:08 Wib