Pemkot Palembang kombinasikan listrik tenaga sampah dan surya

id Pembangkit listrik tenaga sampah palembang, pembangkit listrik tenaga surya palembang, bappeda litbang palembang, sekda , berita sumsel, berita palemb

Pemkot Palembang kombinasikan  listrik tenaga sampah dan surya

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang) Kota Palembang Harrey Hadi, Senin (2/9). (Antara News Sumsel/Aziz Munajar/19)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang akan mengkombinasikan penggunaan energi listrik yang bersumber dari tenaga sampah dan sinar matahari (surya) dalam mengembangkan pembangunan wilayah berbasis ramah lingkungan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang) Kota Palembang Harrey Hadi, Senin, mengatakan pembangunan instalasi tenaga listrik sampah dan surya tersebut berasal dari dua progres yang berbeda.

"Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) akan dibangun di TPA Sukawinatan, sedangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTSa) dibangun berdasarkan lokasi yang membutuhkan," ujar Harrey Hadi usai rapat perencanaan pembangunan PLTSa.

Menurut dia PLTS akan dibangun oleh swasta yang bekerja sama dengan Pemkot Palembang dan Kementerian ESDM, pembiayaan pembangunan juga berasal dari pihak swasta tersebut.

Lokasi PLTS merupakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan seluas 25 hektare, selain dibangun pembangkit listrik, swasta juga disebut membangun sarana rekreasi berbasis lingkungan dan pengembangan ekonomi masyarakat di lokasi yang sama.

Sementara PLTSa akan dibangun dari dana APBN melalui Kementerian ESDM yang lokasinya menyasar gedung-gedung dinas Pemkot Palembang, fasilitas umum dan fasilitas sosial.

"Teknis pembangunan PLTSa bergantung kebutuhan gedung yang diusulkan, tapi tidak hanya perkantoran di sana saja, melainkan lampu taman, lampu jalan, lampu rambu lalu lintas dan mushala juga dapat dipasang PLTSa," jelas Harrey.

PLTSa, kata dia, ditawarkan Kementerian ke Pemkot Palembang saat pengajuan PLTS, sehingga ekspektasi Pemkot dalam rencana menerapkan eco green city lebih dari yang diperkirakan.

"Artinya nanti jika dua pembangkit listrik ini sudah beroperasi, maka beban listrik Pemkot Palembang dari PLN akan berkurang, otomatis bisa lebih hemat anggaran," tambahnya.

Saat ini Pemkot Palembang masih menyusun draf data pengusulan terkait perkiraan kebutuhan listrik dari PLTSa, sehingga pihaknya belum bisa memperkirakan target pembangunannya karena harus disetujui Kementerian terlebih dahulu.

"Namun kami harapkan akhir 2019 ini sudah bisa jalan, makin cepat tentu makin baik," demikian Harrey.

Sementara Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa, menginginkan 23 kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Palembang menjadi proyek percontohan PLTSa.

"Sebenarnya PLTSa sudah ada di Palembang, tapi penggunaannya baru untuk lampu rambu lalu lintas, itupun jumlahnya tidak banyak, maka dengan penawaran dari Kementerian ini kami manfaatkan untuk jangkauan yang lebih luas," demikian Ratu Dewa.