Pendapatan pajak reklame Kota Palembang melonjak

id palembang,pajak,pajak reklame,pad,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari ini, jembatan ampe

Pendapatan pajak reklame  Kota Palembang melonjak

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Kgs Sulaiman Amin. (Antara News Sumsel/Dolly Rosana/19)

Palembang (ANTARA) - Pendapatan dari sektor pajak reklame Kota Palembang meningkat tajam sejak pertengahan tahun 2019, dari semula Rp700 juta per bulan menjadi Rp3 miliar per bulan.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Kgs Sulaiman Amin di Palembang, Senin, mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari upaya masif yang dilakukan dalam meningkatkan pendapatan dari sektor reklame.

“Kami terus tingkatkan capaian dari sektor pajak ini. Termasuk memaksimalkan pajak reklame yang ada di mal dan mengejar tunggakan reklame karena keduanya cukup potensial,” kata dia.

Menurut Sulaiman, tren peningkatan pendapatan pajak reklame terdata sejak awal Juli 2019. Bahkan, berada di angka 11,76 persen untuk capaian per bulan.

Bahkan, ia melanjutkan, saat ini capaian jenis pajak reklame sudah di kisaran angka 45 persen atau menyentuh angka Rp10,7 miliar.

Sulaiman menerangkan capaian jenis pajak reklame ini tidak terlepas dari kerja sama tim yang terus dilakukan. Salah satunya adalah upaya tim dalam menggali potensi reklame yang berada di mal, bioskop hingga videotron.

Ia menambahkan pemerintah kota berencana menyiapkan sanksi bagi pemilik yang menunggak, di antaranya dengan cara menempelkan stiker dan meminta DPM-PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Palembang untuk tidak menerbitkan izinnya.

“Pihak perizinan tidak akan mengeluarkan izin jika ada wajib pajak yang menunggak, sekarang sedang dibangun jaringannya,” kata Sulaiman.