Pegiat literasi dan duta baca usul 21 Agustus sebagai Hari Buku Palembang

id Hari buku palembang,hari buku,literasi palembang,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari ini

Pegiat literasi dan duta baca usul 21 Agustus   sebagai Hari Buku Palembang

Suasana pameran buku dan manuskrip lama pada Pekan Pustaka Palembang II di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II, Senin (2/9/2019). (ANTARA/Aziz Munajar)

Palembang (ANTARA) - Pegiat literasi dan Duta Baca Provinsi Sumatera Selatan mengusulkan penetapan 21 Agustus sebagai Hari Buku Palembang sebagai bagian dari upaya melestarikan tradisi terkait literasi.

Duta Baca Sumatera Selatan Dr. Firman Freaddy Busroh pada Senin mengatakan bahwa 21 Agustus merupakan hari selesainya pencetakan Alquran pertama di Asia Tenggara di Kota Palembang pada 1848 dan peristiwa itu menunjukkan kemajuan Palembang dalam bidang literasi pada masanya.

"Kami bersama komunitas literasi mengusulkan dulu, biar Pemkot yang akan mengkaji apakah layak atau tidak," kata Firman

Ia menjelaskan pula bahwa tradisi terkait literasi di Kota Palembang antara lain tertuang dalam manuskrip dan naskah kuno era Kesultanan Palembang Darussalam, yang di antaranya menunjukkan bahwa Sultan Mahmud Badaruddin II punya perpustakaan di keratonnya.

Manuskrip-manuskrip yang tersimpan di perpustakaan itu, menurut dia, kemungkinan kemudian dikeluarkan dan disebar ke masyarakat demi menghindari penjarahan saat terjadi serangan Belanda karenanya saat ini beberapa masih tersimpan di rumah warga.

"Kami yakin manuskrip-manuskrip itu masih ada di tangan masyarakat, akan lebih baik jika manuskrip itu dikumpulkan agar bisa dilestarikan," katanya.

Sebagai kota tertua di Indonesia yang berusia 1.336 tahun, ia menuturkan, Palembang memiliki sejarah literasi panjang yang mestinya dilanjutkan.

"Perlu juga merangkul komunitas-komunitas literasi di Palembang, karena secara tidak sadar merekalah yang meneruskan tradisi literasi sejak ratusan tahun lalu, terutama tradisi baca buku," kata Firman.

Pegiat literasi dari Apotek Buku, Ahmad Subhan, mengatakan bahwa Palembang akan menjadi satu-satunya daerah yang memiliki Hari Buku sendiri jika usul penetapan 21 Agustus sebagai Hari Buku Palembang disetujui pemerintah kota.

"Itu mungkin akan berefek juga untuk daerah-daerah lain jika ingin membuat hari buku lokal sendiri," ujar Subhan, yang masih aktif melacak manuskrip dan naskah kuno Palembang hingga saat ini.

Kalau disetujui pemerintah kota, peringatan Hari Buku Palembang bisa mencakup berbagai kegiatan seperti pameran, kajian, seminar, dan lomba sebagaimana peringatan hari buku internasional atau nasional dengan lebih menonjolkan sejarah literasi kota.

Pemerintah kota, menurut Subhan, juga bisa menjadikan momentum itu untuk menerbitkan regulasi terkait pelestarian manuskrip dan naskah kuno.

"Keberpihakan Pemkot sangat dibutuhkan dalam upaya inventarisasi manuskrip-manuskrip itu, kami meyakini masih banyak yang dipegang masyarakat," demikian Subhan.