Pengawasan pertambangan minerba di Sumsel harus ditingkatkan

id Gubernur Sumsel,Minerba,Pertambangan,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari ini, jembatan a

Pengawasan pertambangan  minerba di Sumsel harus ditingkatkan

Gubernur Sumsel Herman Deru. (Dok.Antara)

Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, pengawasan pertambangan mineral dan batubara di daerah itu harus ditingkatkan mengingat masih ada penambang liar.

"Bahkan hasil tambang di daerah ini dicuri sehingga pemerintah daerah rugi," kata gubernur saat membuka Pembinaan Kegiatan Pertambangan Batubara Kepada Pemerintah Daerah dan Izin Usaha Pertambangan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Dirjen Mineral dan Batubara di Palembang, Jumat.

Melalui kegiatan itu, gubernur berharap pengawasan terhadap pertambangan mineral dan batubara (minerba) yang telah dilakukan sebelumnya di Sumsel terus ditingkatkan.

"Dengan pembinaan ini, saya juga ingin mengingatkan kembali agar pemantauan, tugas dan peran yang kita ambil masing-masing harus kita implementasikan bersama untuk mewujudkan praktik pertambangan yang baik dan benar," ujarnya.

Saat ini Provinsi Sumatera Selatan tengah fokus pada beberapa permasalahan. Di antaranya soal penertiban pertambangan tanpa izin dengan pembentukan Satgas Penertiban Pertambangan Tanpa Izin.

Menurut dia, kemudian soal penertiban angkutan batubara melalui jalan umum sesuai Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengangkutan Batubara Melalui Jalan Umum.

Begitu juga menyelesaikan kewajiban pemegang IUP berupa penempatan jaminan reklamasi setelah dikeluarkannya surat peringatan dari Gubernur Sumsel.

Bahkan termasuk menyelesaikan Penataan Izin Usaha Pertambangan dalam Bidang Lingkungan, menekankan kewajiban Obligasi Pasar Domestik (DMO) batubara serta peningkatan pertambangan.

Menurut gubernur, pertemuan ini menjadi sangat penting mengingat beberapa permasalahan di atas telah menjadi konsentrasi Koordinasi Supervisi dan Pencegahan 2018-2019 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karena itu, melalui kesempatan ini pihaknya meminta semua pihak untuk bekerja dengan cepat agar tercipta tata kelola pertambangan minerba yang efektif.

Solusinya bisa didapat dari sistem informasi dan data yang sesuai serta dapat dipercaya dan tepat waktu. Atau adanya sistem pelaporan yang memungkinkan pengawasan atas laporan produksi sehingga dapat mencegah atau mendeteksi secara dini terjadinya kebocoran PNBP.

Dalam rangka mewujudkan tujuan pengelolaan pertambangan minerba tersebut, pemda juga memiliki peran dan tugas penting. Salah satunya menyiapkan data dan informasi terkait dengan IUP yang diterbitkan gubernur dan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara di tingkat provinsi.

Selain itu memfasilitasi pertemuan lintas instansi yang melibatkan pemerintah kabupaten dan kota di lingkungan provinsi yang ditunjuk dan mengimplementasikan rencana aksi dan melakukan pemantauan evaluasi serta implementasi rencana aksi penambangan mineral dan batu bara untuk IUP yang diterbitkan gubernur.

Dalam pembinaan tersebut juga dihadiri anggota Komisi VII DPR RI Dapil Provinsi Sumsel H Yulian Gunhar.