Ditlantas Polda Sumsel tertibkan parkir liar

id ditlantas polda susmel, polda susmel, tertibkan parkir liar, tertib lalu lintas, operasi patuh, pelanggar lalu lintas,berita sumsel, berita palembang,

Ditlantas Polda Sumsel  tertibkan parkir liar

Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol Dwie Asmoro. (Foto ANTARA News Sumsel/Yudi Abdullah/19)

Palembang (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan menggelar Operasi Patuh Musi 2019 untuk menertibkan pengendara yang melawan arus dan menindak mereka yang memarkir kendaraannya di pinggir jalan atau kawasan tidak boleh parkir kendaraan roda dua dan empat.

Selain itu berupaya menindak tegas pengendara sepeda motor tidak memakai helm, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, di bawah umur, menggunakan telepon seluler, dan pelangar lalu lintas lainnya, kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol Dwie Asmoro di Palembang, Rabu.

Penegakan disiplin berlalu lintas terus diupayakan dengan menggelar operasi khusus kepolisian dan pelaksanaan tugas rutin anggota yang ditempatkan di sejumlah pos lalu lintas serta patroli jalan raya.

Tindakan tegas perlu diberikan kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas untuk memberikan efek jera dan memberikan peringatan kepada masyarakat lainnya agar tidak coba-coba melakukan pelanggaran.

Begitu pula terhadap pengendara yang biasa memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan, perlu ditertibkan karena menjadi penyebab kemacetan arus lalu lintas, katanya.

Khusus untuk menertibkan parkir liar, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia di kawasan yang biasa terdapat kendaraan parkir sembarangan.

Bagi pengendara yang terkena penertiban akan diberikan sanksi berdasarkan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 dengan ancaman kurungan satu bulan penjara dan denda Rp250.000.