Fadli Zon harapkan capim KPK tidak miliki pelanggaran etika

id fadli zon, pansel capim kpk, antaranews.com

Fadli Zon harapkan capim KPK tidak miliki pelanggaran etika

Wakil Ketua DPR Fadli Zon (ANTARA/Imam B)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berharap Panita Seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan 10 nama calon yang tidak memiliki pelanggaran etika, tidak memiliki agenda politik tertentu dan memiliki akseptabilitas di masyarakat.

"Mudah-mudahan dari calon-calon yang ada, memenuhi kriteria memiliki akseptabilitas di masyarakat. Seharusnya begitu (tidak melanggar etika, dan melaporkan LHKPN), harus orang terbaik di bidangnya untuk posisi tersebut," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, tolok ukur seorang capim KPK ke depan adalah orang yang memiliki integritas, kapabilitas dan komitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.



Selain itu, Fadli meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendengarkan aspirasi Koalisi Kawal Capim KPK yang meminta Presiden mengevaluasi dua anggota dan Ketua panitia seleksi (Pansel) Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji, Hendardi dan Yenti Garnasih karena diduga memiliki konflik kepentingan.

"Itu masukan dari masyarakat, perlu didengarkan masukan masyarakat itu," ujarnya.

Menurut Fadli, pemberantasan korupsi harus dipimpin langsung oleh seorang presiden sehingga bisa memberikan satu warna termasuk catatan-catatan dan prioritas-prioritas, karena itu bagian dari "tangan" eksekutif.

Dia mencontohkan kebijakan Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang memerangi narkoba di negaranya, meskipun ada kontroversi, ada tuduhan pelanggaran HAM namun berhasil.

"Narkoba di Filipina turun drastis, harusnya presiden kita di sini juga memimpin langsung pemberantasan korupsi dan narkoba," katanya.

Sebelumnya, Koalisi Kawal Capim KPK mengungkapkan dugaan konflik kepentingan anggota Pansel KPK yaitu Indriyanto Seno Adji, Hendardi dan Yenti Garnasih.

Indriyanto Seno Adji dan Hendardi disebut sebagai penasihat Polri, sedangkan Yenti Garnasih disebut bekerja sebagai tenaga ahli Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri maupun Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) Polri.

Yenti Garnasih membantah menjadi tenaga ahli Bareskrim Polri dan Kalemdikpol, sementara Hendardi mengakui menjadi penasihat ahli Kapolri bersama Indriyanto Seno Adji namun membantah memiliki konflik kepentingan ketika menjadi anggota Pansel Capim KPK.