Jakarta (ANTARA) - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI) mengajukan gugatan praperadilan melawan Kajati Kepri atas mangkraknya penanganan perkara korupsi tunjangan perumahan DPRD Natuna di Pengadilan Negeri Tanjung Pinang, Rabu.
Pasalnya lebih dua tahun proses penyidikan dan penanganan perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Natuna tahun 2011-2015 senilai Rp7,7 miliar hingga kini masih menggantung di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.
"MAKI sangat berkepentingan untuk membantu negara cepat memberantas korupsi dalam bentuk menggugat praperadilan perkara mangkrak termasuk di Kejati Kepri dalam perkara diatas," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui siaran pers, Rabu.
Selain menggugat Kajati, MAKI juga menggugat KPK dan BPK karena dianggap berperan atas mangkraknya perkara korupsi tunjangan perumahan DPRD Natuna.
Disebutkan, padahal dalam proses penyidikan yang dilakukan sejak 2017 lalu, Kejati Kepri telah menetapkan lima orang tersangka. Dua diantaranya mantan Bupati Natuna, Raja Amirullah dan Ilyas Sabli.
Kemudian, Ketua DPRD Natuna periode 2009 – 2014, Hadi Chandra, termasuk Sekda Kabupaten Natuna periode 2011-2016 yakni Syamsurizon yang juga pernah menjabat sebagai Ketua tim TAPD serta Makmur, selaku Sekretaris Dewan (Sekwan) Natuna periode 2009-2012.
Penetapan kelima tersangka tersebut, setelah tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) di bawah pimpinan Kepala Kejati Yunan Harjaka saat itu, menyebutkan telah menemukan adanya alat bukti yang cukup dalam proses pengalokasian dan pencairan dana tunjangan perumahan unsur pimpinan dan anggota DPRD Natuna sejak 2011-2015 saat itu.
Pemberian tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Natuna itu dialokasikan dari APBD Natuna sejak 2011-2015, diduga tanpa menggunakan mekanisme aturan serta tidak sesuai dengan harga pasar setempat sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp7,7 miliar.
Berita Terkait
PN Jaksel jadwalkan sidang perdana praperadilan Harun Masiku
Senin, 29 Januari 2024 10:01 Wib
MAKI sebut putusan sidang minyak goreng tak penuhi rasa keadilan
Kamis, 5 Januari 2023 14:16 Wib
MAKI minta KPK usut dugaan KKN rekrutmen hakim agung
Minggu, 25 September 2022 9:06 Wib
KPK konfirmasi Boyamin soal kedudukannya sebagai Direktur Bumi Rejo
Rabu, 18 Mei 2022 14:48 Wib
Pemerintah rencanakan audit LSM sebagai bentuk kontrol
Minggu, 14 November 2021 8:45 Wib
MAKI dukung Jaksa Agung Burhanuddin buktikan tuntut hukuman mati koruptor
Senin, 1 November 2021 23:54 Wib
MAKI berencana laporkan Wakil Ketua KPK ke Bareskrim terkait etik
Senin, 30 Agustus 2021 7:33 Wib
MAKI nilai sanksi terhadap dua penyidik KPK bentuk ketidakadilan
Selasa, 13 Juli 2021 15:36 Wib