Pemkab Ogan Komering Ulu luncurkan alat perekam transaksi pajak

id Pemkab Ogan Komering Ulu luncurkan alat perekam transaksi pajak,peluncuran alat perekam transaksi pajak,aplikasi Transac,berita sumsel, berita palemba

Pemkab Ogan Komering Ulu luncurkan alat  perekam transaksi pajak

Teks Foto : Bupati OKU Kuryana Azis saat launching pemasangan TMD yang dipasang di Hotel BIL Baturaja. (Antara News Sumsel/Edo Purmana)

Baturaja, Sumsel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan meluncurkan aplikasi Transaction Monitoring Device (TMD) sebagai alat perekam pajak yang dipasang di sejumlah tempat usaha seperti rumah makan dan restoran serta tempat hiburan di wilayah setempat.

"Untuk 'launching' atau peluncuran hari ini, TMD atau alat perekam transaksi pajak ini dipasang di Hotel Bukit Indah Lestari (BIL) dan Rumah Makan Aneka Rasa di Baturaja," kata Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Kuryana Azis di Baturaja, Rabu.

Dia menjelaskan, pemasangan alat perekam transaksi pajak ini dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah daerah setempat dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak seperti restoran dan tempat hiburan.

"Dalam menunjang sektor tersebut, Pemkab OKU menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan didukung Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja untuk mencapai pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Menurut dia, pada 2019 ini pihaknya akan memasang 60 unit TMD di berbagai tempat usaha mulai dari hotel, rumah makan, tempat hiburan, pusat perbelanjaan hingga kawasan parkir yang ada di OKU.

"Tahun ini rencananya seluruh hotel, restoran dan tempat hiburan kedepannya akan dipasang alat perekam transaksi TMD ini," tegasnya.

Dia berharap, dengan pemasangan aplikasi TMD ini kedepannya tidak ada lagi pemilik usaha yang melakukan kecurangan dalam pelaporan pajak yang didapat dari hasil usahanya tersebut.

"Melalui penggunaan aplikasi digital inilah diharapkan keterbukaan dalam membayar pajak dapat terlaksana dengan baik serta kerahasiaannya juga dapat terjaga," harapnya.

Sementara Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Baturaja, Dhanis Faizal menambahkan dengan pemasangan TMD atau alat perekam data transaksi pajak ini diharapkan kedepannya dapat meningkatkan PAD Pemkab OKU dari sektor pajak.

Dia menjelaskan, sistem perekaman pajak yang menggunakan dua alat ini berfungsi untuk mencatat atau menangkap semua transaksi yang kemudian tercetak oleh printer point of sales.

"Untuk kasirnya digunakan alat tapping yang dipasang di komputernya seperti yang terpasang di Hotel BIL Baturaja," ujarnya.