Meulaboh (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Jaya sepanjang Selasa (27/8) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Calang, kabupaten setempat, Katimin.
Pemeriksaan terhadap mantan pejabat ini terkait penangkapan seorang terpidana Samsuardi alias Juragan, mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Provinsi Aceh, yang ditangkap Tim Kejaksaan pada Selasa (22/8) pekan lalu karena berada di luar lapas tanpa pengawalan petugas.
"Pak Katimin diperiksa dalam kasus pelesiran mantan Wakil Ketua DPRK Nagan Raya Samsuardi alias Juragan yang sedang menjalani hukuman dalam kasus perusakan lahan masyarakat," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Yudhi Saputra.
Menurutnya, keterangan Katimin dibutuhkan penyidik kejaksaan guna mengungkap mengapa mantan wakil rakyat tersebut dengan bebas berada di luar lapas tanpa pengawalan, karena statusnya saat ini masih sebagai terpidana.
Meskipun demikian, Yudhi tidak menjelaskan secara detail materi apa saja yang ditanyakan kepada mantan pejabat tersebut oleh tim penyidik kejaksaan setempat.
Sebelumnya, kata Yudhi, pihaknya juga juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang sipir Lapas Kelas III Calang terkait keberadaan Samsuardi alias Juragan berada di luar lapas setempat, Adapun identitas ketiga sipir yang sudah dimintai keterangan tersebut masing-masing berinisial SM, MA, dan EP.
Berita Terkait
Gajah mati dan gadingnya hilang, polisi turun tangan
Senin, 25 Maret 2024 21:17 Wib
Jawab pertanyaan Komisi X DPR, Menpora tegaskan PON 2024 tetap digelar di Aceh-Sumut
Rabu, 20 Maret 2024 3:05 Wib
Aceh harapkan BSI beri pelayanan terbaik pada PON
Selasa, 19 Maret 2024 21:12 Wib
Buntut pengancaman, tiga pria dijerat kepemilikan ilegal senjata api
Selasa, 19 Maret 2024 2:05 Wib
Kepolisian Aceh kandangkan 149 motor balap liar, auto tilang
Senin, 18 Maret 2024 5:00 Wib
Gajah 13 tahun mati tersengat listrik, BKSDA imbau masyarakat jaga habitatnya
Sabtu, 16 Maret 2024 18:53 Wib
Api berkobar di tiga lokasi ladang ganja di Aceh Besar
Rabu, 6 Maret 2024 21:38 Wib
Terkait pertandingan lawan Malut, Persiraja laporkan wasit ke Komite Wasit
Rabu, 6 Maret 2024 23:15 Wib