Mekkah (ANTARA) - Sistem zonasi dalam penyelenggaraan haji yang menjadi salah satu inovasi tahun ini akan dipertahankan dalam pelaksanaan haji pada tahun-tahun mendatang.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) M Nur Kholis Setiawan usai meninjau hotel 713 di Misfalah dan 206 di Syisah, Mekkah, Minggu, mengatakan pemerintah merencanakan untuk mempertahankan sistem zonasi penempatan jamaah haji Indonesia.
"Hasil evaluasi awal dengan jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, sistem zonasi akan dipertahankan pada musim haji mendatang," terang M Nur Kholis Setiawan.
Tahun ini, kali pertama Kementerian Agama memberlakukan sistem zonasi di Mekkah. Ada tujuh zona hotel jamaah, yaitu Syisah, Syisyah-Raudlah, Mahbas Jin, Raudlah, Misfalah, Jarwal, dan Rey Bakhsy.
"Sistem ini dinilai efektif. Secara psikologis jamaah terlihat lebih nyaman dan percaya diri karena kumpul dengan komunitasnya," ujarnya.
Sistem zonasi juga memudahkan petugas, salah satunya dalam penyajian menu katering sesuai khas daerahnya.
Meski demikian, Sekjen menyampaikan bahwa ada sejumlah catatan penguatan ke depan. Salah satunya, konfigurasi petugas yang mencakup komposisi petugas yang lama dan baru, lintas instansi, termasuk juga komposisi daerah.
"Beberapa kejadian tahun ini, ada sejumlah jamaah yang lupa arah jalan pulang hingga sampai zona yang berbeda. Kadang ada kendala bahasa saat akan mengidentifikasi asal sektor dan hotelnya," ujar M Nur Kholis.
Penguatan lainnya pada aspek konfigurasi hotel. M Nur Kholis berharap penempatan hotel jamaah bisa diatur sedemikian rupa agar tidak sampai terjadi pecah kloter. "Atau, meski satu hotel, lantainya tidak berjauhan sehingga memudahkan dalam layanan," tuturnya.
Tiga tahun terakhir ikut terlibat dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Sekjen Kemenag memastikan perbaikan terus dilakukan berdasarkan evaluasi penyelenggaraan haji di setiap tahunnya.
"Catatan evaluasi selalu kami jadikan lessons learned untuk perbaikan penyelenggaraan tahun mendatang," tandasnya.
Berita Terkait
Kejagung: Dugaan korupsi pendanaan di LPEI dideteksi sejak 2019
Senin, 18 Maret 2024 12:25 Wib
Kejati Sumsel sita surat dokumen penting korupsi pajak 2019-2021
Jumat, 2 Februari 2024 10:03 Wib
Kejati Sumsel tangkap buronan korupsi rehabilitasi jalan tahun 2019
Selasa, 14 November 2023 14:29 Wib
Kurs rupiah dinilai masih jauh lebih baik dibanding periode 2019-2020
Rabu, 8 November 2023 16:20 Wib
Putri Vietnam catat rekor tiga kali beruntun ke final Piala AFF
Kamis, 13 Juli 2023 22:53 Wib
Pemkot Palembang tinjau ulang Perwali Nomor 26 Tahun 2019
Senin, 8 Mei 2023 21:13 Wib
Kemenkominfo ungkap langkah tangani situs pemda disusupi judi online
Jumat, 20 Januari 2023 13:50 Wib
Piala Dunia 2022: Kemenangan Brazil makan korban, Neymar cedera
Jumat, 25 November 2022 9:47 Wib