Polda Sumsel tangkap kurir narkoba lintas provinsi

id narkoba, kasus narkoba, tangkap bandar narkoba, narkoba jaringan lintas provinsi, antar provinsi, kurir narkoba,berita sumsel, berita palembang, antar

Polda Sumsel tangkap kurir  narkoba lintas provinsi

Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli bersama Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan saat memberikan keterangan pers. (ANTARA News Sumsel/Yudi Abdullah/19)

Palembang (ANTARA) - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan dan Polres Empat Lawang menangkap empat warga Aceh dan Riau tersangka kurir sabu jaringan pengedar narkoba lintas provinsi dengan barang bukti 16,1 kilogram sabu, 12 butir pil ekstasi, dan satu pucuk senjata api rakitan.

"Dalam kegiatan operasi pemberantasan narkoba pada 20 Agustus 2019, anggota Polda dan jajaran kembali mengamankan empat tersangka kurir narkoba di Kabupaten Empat Lawang dan Musi Rawas Utara," kata Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan ketika memberikan keterangan pers di Mapolda Sumsel, Palembang, Jumat.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang tersangka Adn (33) warga Aceh dengan barang bukti 16 kilogram dan 12 butir pil ekstasi.

Berdasarkan pengembangan dari tersangka, pihaknya mengungkap tersangka lainnya dan berhasil melakukan penangkapan tiga orang kurir narkoba lintas provinsi yakni Lut (38), Rus (47), dan An (40) warga Tembilahan, Riau dengan barang bukti 100 gram sabu-sabu.

Keempat tersangka kurir narkoba tersebut dijerat Pasal 112 dan 114 UU Narkotika dengan ancaman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Berdasarkan keterangan para tersangka, narkoba tersebut rencananya dipasarkan di Kota Paembang dan beberapa daerah Sumsel lainnya.

Wakapolda Sumsel mengatakan untuk mengungkap tersangka lain yang terlibat dalam jaringan pengedar narkoba lintas provinsi itu, pihaknya terus melakukan pemeriksaan intensif keempat tersangka.

"Operasi pemberantasan narkoba akan diintensifkan sehingga ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bisa dipersempit dan mencegah timbulnya korban baru," kata mantan Wakapolda Lampung itu.