Wakapolda Sumsel: Partisipasi masyarakat dibutuhkan berantas narkoba

id wakpolda, bersama beranyas narkoba, narkoba, berantas narkoba, partisipasi masyarakat,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang

Wakapolda Sumsel: Partisipasi masyarakat  dibutuhkan berantas narkoba

Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli bersama Wakaolda Brigjen Pol Rudi Setiawan dan Kabid Humas Kombes Pol Supriadi dalam suatu acara. (ANTARA News Sumsel/Yudi Abdullah/19)

Palembang (ANTARA) - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan partisipasi masyarakat dibutuhkan dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.

Untuk itu seluruh lapisan masyarakat diajak berpartisipasi dalam tindakan pencegahan dan pemberantasan narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya yang akhir-akhir ini jumlah korbannya terus bertambah, kata Brigjen Pol Rudi Setiawan di Palembang, Jumat.

Seusai memberikan keterangan pers penangkapan empat tersangka kurir sabu dan pil ekstasi jaringan Aceh dan Riau, mantan Wakapolda Lampung itu menegaskan narkoba perlu diberantas bersama, jangan biarkan bandar dan pengedarnya bebas menjalankan bisnis haramnya di daerah ini.

"Hingga saat ini sudah banyak warga menjadi korban penyalahgunaan narkoba, sehingga perlu digalakkan kegiatan pencegahan dan pemberantasan barang terlarang itu agar korbannya tidak terus bertambah dan ruang gerak peredarannya semakin sempit," ujarnya.

Dalam upaya penegakan hukum, pihaknya berupaya menindak bandar dan pengedar narkoba dengan sanksi hukum maksimal, bahkan bila perlu jika memenuhi ketentuan Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika akan dikenakan ancaman hukuman mati.

Selain memberikan hukuman kurungan penjara, pihaknya juga berupaya menyita harta benda milik bandar dan pengedar narkoba dengan menjeratnya dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Penindakan secara tegas perlu dilakukan karena akibat tindakan yang dilakukan seorang bandar dan pengedar narkoba, bisa mengakibatkan puluhan bahkan ratusan orang menjadi korban penyalahgunaan narkoba," katanya.

Narkoba tidak hanya sebagai barang terlarang, tetapi juga dapat merusak mental dan moral generasi muda penerus bangsa serta masyarakat umum karena mengandung zat penghancur syaraf sehingga penggunanya tidak dapat berpikir jernih.

Dengan dukungan masyarakat secara maksimal dalam melakukan tindakan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba, diharapkan jumlah kasus narkoba dan korbannya dapat ditekan seminimal mungkin, ujar Wakapolda.