Palembang (ANTARA) - Serikat pekerja yang ada di Sumatera Selatan meminta BPJS Ketenagakerjaan memperkuat kerja sama dengan kejaksaan selaku penegak hukum untuk menangani perusahaan yang tidak patuh terhadap pemenuhan hak kepesertaan.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja 1973, Chaidir Tanjung, mengatakan pihaknya menilai kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan bisa meningkatkan kepatuhan perusahaan.
“Kalau ada unsur yang mengarah ke pidana dari temuan di lapangan bisa dilakukan pihak kejaksaan,” kata pada acara engagement serikat buruh, serikat pekerja, asosiasi pengusaha dan pemerintah daerah, Kamis (22/8).
Sementara itu, Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Sumsel, Cerah Buana, mengatakan pihaknya seringkali mendapat laporan dari pekerja bahwa masih ada perusahaan yang tidak tertib iuran.
“Kalau untuk pendaftaran pekerja sebagai peserta saya rasa sudah semua, tetapi setelahnya banyak perusahaan yang tidak tertib membayar iuran,” kata dia.
Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel), Arif Budiarto, mengatakan pihaknya selama ini sudah menggandeng kejaksaan untuk meningkatkan kepatuhan peserta.
“Selain itu kami juga punya tim pengawasan dan pemeriksaan yang bisa turun ke lapangan untuk memonitor peserta badan,” kata dia.
Berita Terkait
Pasien Rumah Sakit Khusus Mata Sumsel kebanyakan peserta JKN
Kamis, 25 April 2024 23:32 Wib
Pemprov Sumsel optimalkan perlindungan tenaga kerja
Kamis, 28 Maret 2024 14:14 Wib
Pj Wali Kota Prabumulih terima kunjungan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 27 Maret 2024 20:26 Wib
Saat libur Idul Fitri 1445 Hijiriyah, BPJS Kesehatan tetap buka layanan JKN
Rabu, 20 Maret 2024 16:24 Wib
BPJS Kesehatan membuka loket pelayaan di mal pelayanan publik Palembang
Sabtu, 16 Maret 2024 18:24 Wib
Pj Bupati Muba antarkan santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk ahli waris Sekdes Sungai Batang
Kamis, 14 Maret 2024 12:41 Wib
BPJS Kesehatan Palembang maksimalkan transformasi mutu layanan
Jumat, 8 Maret 2024 22:42 Wib
Bupati dan BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim kunjungi korban girder roboh
Jumat, 8 Maret 2024 19:09 Wib